Home Politik Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Sulsel Terapkan Prokes

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Sulsel Terapkan Prokes

Makassar, Gatra.com – Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten dan Kota yang terpilih di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), akan dilakukan pada Jumat, 26 Februari 2021.

Prosesi acara dipastikan akan berlangsung ketat dengan protokol kesehatan. Selain itu, mereka yang hadir wajib menyerahkan surat keterangan rapid antigen.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel, Ennywati, mengungkapkan, kepala daerah terpilih yang akan dilantik wajib mengenakan masker dan pelindung wajah. Di dalam ruangan uga tetap menjaga jarak, dan akan ada pembatasan orang.

“Yang diperbolehkan hanya kepala dan wakil kepala daerah beserta ibu, Forkopimda, dan beberapa Anggota DPR RI,” ujarnya, saat gladi bersih pelantikan, di Baruga Pattingaloang Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Kamis, (25/2).

Enny menyebutkan, seluruh kepala dan wakil kepala daerah terpilih wajib menyertakan surat keterangan rapid antigen, sebelum memasuki ruangan pelantikan.

“Sebelum masuk ruangan, semua harus menyerahkan surat keterangan hasil rapid antigen dan ada pengecekan suhu serta ada ID card khusus sebagai akses masuk,” ujarnya.

Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan dokumentasi, panitia juga telah menyiapkan link live streaming bagi masyarakat yang ingin menyaksikan langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kepala daerah melalui channel YouTube resmi Pemprov Sulsel. 

165

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR