Tegal, Gatra.com - Wakil Wali Kota Tegal, Jawa Tengah Muhamad Jumadi menanggapi langkah Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melaporkan dirinya ke Polda Jateng. Pasalnya Jumadi akan mengikuti proses tersebut.
"Kita ikuti saja. Nunggu bagaimana perkembangannya seperti apa, nanti kita lihat," kata Jumadi di kantornya, Kamis (25/2).
Terkait tudingan rekayasa kasus narkoba yang menjadi dasar pelaporan tersebut, Jumadi mengaku tidak tahu menahu. Namun dia akan menjelaskan hal itu jika sudah mendapat panggilan dari Polda Jateng.
"Itu tidak bisa dijelaskan di sini. Nanti pada saat ada undangan dari Polda, nanti kita lihat. Nanti kita sampaikan ke publik hal-hal yang terjadi," ujarnya.
Menurut Jumadi, pihaknya sudah memberikan penjelasan ke Wali Kota Dedy Yon Supriyono terkait permasalahan tersebut saat bertemu pada 12 Februari sepulang dari Jakarta.
"Saya klarifikasi ke beliau, tapi barangkali mungkin masih ada miskomunikasi. Saya sudah minta waktu ke sekda untuk bertemu lagi, katanya menunggu waktu pak wali. Jadi saya menunggu saja karena yang punya waktu beliau. Saya available saja, kalau diperlukan tabayun ya monggo saja," ujarnya.
Jumadi juga mengaku tidak merasa namanya dicemarkan akibat pelaporan yang dilakukan wali kota dan tidak akan mengambil langkah apa-apa. Dia menegaskan hubungannya dengan Dedy Yon tidak ada masalah. "Saya kira tidak ada masalah, saya sama pak wali kota oke-oke saja," tandasnya.
Seperti diberitakan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono melaporkan Jumadi ke Polda Jateng, Rabu (24/2) terkait dugaan pencemaran nama baik atas dugaan rekayasa kasus narkoba di Hotel Century Park yang terjadi 9 Februari. Laporan ini disampaikan ke Polda oleh ormas Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI yang mendapat kuasa dari Dedy Yon.
Pelaporan tersebut membuat konflik antara Dedy Yon dan Jumadi semakin meruncing. Sebelumnya, sejumlah fasilitas Jumadi seperti ajudan dan sopir ditarik pemkot dengan alasan Jumadi mangkir kerja selama 11 hari. Tak hanya itu, ruangan kerja Jumadi juga sempat dikunci.