Siantar, Gatra.com- Sebanyak empat tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Kota Siantar ditetapkan menjadi tersangka. Keempat Nakes dijerat Pasal 156 tentang penistaan agama.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kota Siantar, Hendra Leonardo Simanjuntak menyampaikan, agar jangan mengkriminalisasi keempat Nakes. Seperti diketahui bahwa Pandemi Coronavirus Disaese 2019 (Covid 19) adalah situasi yang sangat menakutkan bagi seluruh dunia saat ini dan tak terkecuali di kota Siantar.
"Sekaitan dengan meninggalnya seorang ibu yang pada cek awal hasilnya reaktif Covid 19 dan meninggal dunia di Rumah Sakit Jasamen Saragih. Proses penanganan jenazah sesuai Protokoler kesehatan dan dimandikan di Rumah Sakit Djasamen Saragih," jelas Hendra.
Disampaikanya, persoalan ini menjadi polemik setelah diperoleh informasi, jenazah dimandikan oleh yang tidak muhrimnya. Kata dia, jikalau proses itu melanggar sesuai etika medis dalam hal memandikan jenazah, maka tindakan yang dilakukan harusnya dievaluasi.
"Kami berpandangan, semestinya keempat tenaga medis tersebut bisa dievaluasi sesuai dengan etika medis pemandian jenazah. Ini malah digiring kearah penistaan agama dan diproses secara hukum," katanya.
Setelah melihat perkembangan yang ada saat ini, maka GAMKI Kota Siantar akan konsen pada persoalan in. Harusnya persolan ini tidak dibawa atau dibenturkan dengan agama. Sebagai organisasi Kristen, GAMKI akan bersuara lantang terkait ini ini.
Hendra meminta, kepada pihak yang memproses kasus ini benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik. Diharapkan jangan dibenturkan dengan agama. "Kalau memang mau dibenturkan, kami juga siap berbenturan. Tolong kondisi ini dipahami," tegasnya.
Melihat situasi saat ini yang semakin berpolemik, diharapkan masih ada langkah langkah yang arif dan bijaksana dalam menjaga toleransi. Membawa persoalan ini ke ranah penistaan agama tampaknya sangat tidak tepat.
"Sekali lagi, letakkan masalah pada tempatnya, jangan semua dibenturkan kepada Agama. Mari jaga toleransi di Kota Siantar yang selama ini sudah terbangun. Mari kita jaga kota kita dari orang orang yang haus agama, tetapi rendah kepedulian," tutup Hendra.