Tegal, Gatra.com - DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah berencana memanggil Wali Kota Dedy Yon Supriyono dan Wakil Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi menyusul konflik yangsedang terjadi di antaranya keduanya. Kedua pimpinan eksekutif itu diharapkan bisa duduk bersama untuk mengakhiri perseteruan.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk mendapat penjelasan terkait penyebab konflik yang terjadi antara kedua pemimpin itu.
"Wali kota dan wakil wali kota akan kami panggil. Nanti ada sejumlah hal yang akan ditanyakan, termasuk penarikan sejumlah fasilitas wakil wali kota," kata Kusnendro, Rabu (24/2).
Kusnendro mengaku prihatin dengan permasalahan internal yang sedang terjadi di pemkot tersebut. Jika dibiarkan, permasalahan itu bisa terus berlarut-larut dan merugikan masyarakat. "Jangan sampai jalannya pemerintahan dan pelayanan masyarakat terganggu karena permasalahan ini," ujar dia.
Menurut Kusnendro, wali kota dan wakil wali kota seharusnya bisa duduk bersama jika ada persoalan. Apalagi keduanya sudah dipilih masyarakat sebagai satu kesatuan untuk menjalankan pemerintahan.
Seperti diberitakan, konflik antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan wakilnya Muhamad Jumadi mencuat setelah fasilitas ajudan, sopir dan mobil dinas Jumadi ditarik pemkot sejak Kamis (18/2). Penarikan dilakukan karena Jumadi dianggap mangkir kerja selama 11 hari. Selain fasilitas yang disediakan negara ditarik, ruang kerja Jumadi di Balai Kota Tegal juga dikunci. Hal ini diketahui saat Jumadi mendatangi kantornya itu Selasa (23/2).