Home Hukum Kisruh Otsus Papua, Mahfud MD Panggil Kejagung, KPK & Polri

Kisruh Otsus Papua, Mahfud MD Panggil Kejagung, KPK & Polri

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD akan menindaklanjuti penegakan hukum yang diminta sejumlah tokoh masyarakat Papua atas kasus dugaan penyelewengan dana otonomi khusus (otsus) oleh pejabat daerah. 
 
Mahfud mengaku telah mengumpulkan Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri agar segera melakukan penegakan hukum di Papua.
 
"Soal penegakan hukum ini selalu saya dengarkan bila berdialog dengan masyarakat dan tokoh Papua. Karena itu kami menindaklanjuti, kami mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, Polri, untuk membawa aspirasi ini, penegakan hukum akan kita tindaklanjuti," kata Mahfud saat audiensi dengan Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA) Provinsi Papua di Istana Ballroom, Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (22/2).
 
Terkait berbagai usulan lain termasuk pemekaran provinsi, Mahfud MD akan mengambil dua langkah. Pertama, proses legislasi yang nanti akan disampaikan ke tim melalui Kemendagri.
 
"Kedua, saya sudah minta deputi satu Kemenko Polhukam untuk segera memetakan agar wilayah pemekarannya tepat, termasuk mengkaji usulan dari para kepala derah dan tokoh masyarakat tadi," ujar Mahfud.
 
Sebelumnya, tokoh masyarakat Papua, Pendeta Albert Yoku meminta agar pemerintah melakukan penegakan hukum bagi pejabat-pejabat pemerintah daerah yang menyalahgunakan dana otsus.
 
"Kami harap mesti ada penegakan hukum di Papua, terutama pejabat-pejabat pemerintah di daerah serta semua yang menyalahgunakan dana Otsus," ujar Albert Yoku yang juga bagian dari tim pemekaran Provinsi Papua.
 
Menurut Albert, otsus membantu signifikan untuk masyarakat Papua, terlebih di bidang pendidikan, kesehatan,dan ekonomi.
 
Senada dengan itu, tokoh perempuan yang juga Ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Injili (PW GKI) Papua Dorince Mehue, meminta pemerintah pusat mengevaluasi penggunaan dan pengelolaan dana otsus sejak 2002 sampai saat ini. 
 
"Otsus ini berkah dari Tuhan melalui pemerintah pusat, tapi disalahgunakan oleh sejumlah orang sehingga dampaknya tidak sampai ke rakyat Papua," kata Dorince Mehue.
 
Menurut Dorince, pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi bersama dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, termasuk mengevalusi kesenjangan antar wilayah adat yang masih terjadi. 
 
"Provinsi Papua mesti dimekarkan, untuk mencapai keadilan sehingga tidak hanya sejumlah wilayah dan wilayah adat saja yang mendapatkan dana Otsus yang cukup. Kami siap untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat," tambahnya.
217