Palembang, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) kini harus mengkaji kembali penawaran kerjasama pihak ketiga dalam upaya pengembangan kawasan Wisata Teluk Gelam. Hal ini tujuannya agar pengembangan tersebut sesuai dengan Rancangan Desain Tata Ruang (RDTR) Kementrian PU PR melalui Balai Besar Wilayah Sungai VIII.
Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, Husin mengatakan pengkajian penawaran kerjasama ini sangat penting dalam pengembangan kawasan Wisata Teluk Gelam. "Pengkajian ini tentu perlu diperhitungan sebelum adanya kerjasama dengan pihak ketiga. Apakah hitung-hitungan terkait untung ruginya, lingkungan hingga sosial budaya masyarakat sekitar," katanya, Selasa (23/2).
Dia menjelaskan, pengembangan kawasan wisata ini harus mengedepankan konservasi lingkungan hidup kawasan tersebut. Dimana, dalam RDTR Kementrian PU PR oleh Balai Besar Wilayah Sungai VIII kawasan Teluk Gelam jadi kawasan konservasi air bagi wilayah sekitar.
Selain sesuai dengan RDTR nya, pengembangan kawasan ini juga harus memperhatikan dampak ekonomi dan sosial masyarakat setempat. Sehingga, nantinya bermanfaat bagi income daerah dan juga masyarakat sekitar kawasan tersebut.
"Kawasan ini juga direncanakan sebagai pusat pengembangan pariwisata medis, agrikultur hingga pariwisata berkonsep air," terangnya.
Sejauh ini, dia menambahkan banyak investor yang sudah berminat berinvestasi seperti PT Anugerah Utama Bali yang sudah berpengalaman mengembangkan destinasi wisata di Pulau Dewata. "Siloam Sriwijaya juga tertarik untuk mengembangkan kawasan wisata ini," singkatnya.