Sukoharjo, Gatra.com- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi meninjau posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Sukoharjo, Selasa (23/2). Dalam kesempatan itu, Kapolda mengecek posko di Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.
Kapolda mengatakan, PPKM mikro ini merupakan role model yang paling efektif dalam upaya penanganan Covid-19 di Indonesia. Hal ini lantaran zona pengawasan diperkecil hingga tingkat RT.
Sesuai data di posko PPKM mikro di Kelurahan Gayam ini, pada tanggal 8 Februari lalu ada tujuh kasus positif, dan saat ini sudah turun hanya satu kasus positif yang masih aktif. Untuk itu, Kapolda menilai seluruh kepala desa/lurah bisa mengelola PPKM Mikro dengan baik untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Ini secara umum di seluruh Kabupaten Sukoharjo dari mulai zona orange sudah berubah kuning, kita harapkan nanti pada selesainya PPKM akan zona hijau semua," terangnya.
Selain unsur masyarakat dan perangkat kelurahan, menurut Luthfi, posko PPKM di Kelurahan Gayam ini sudah sangat lengkap, dimana juga melibatkan unsur Polri dan TNI. Sehingga mereka diharapkan berperan dalam sosialisasi maupun kegiatan tracing penularan wabah Covid-19.
"Posko PPMK mikro di Kelurahan Gayam ini sudah sangat lengkap, ada Babinsa, Bhabinkamtibmas, bidan desa, tempat isolasi, ditambah sudah ada kampung siaga Jogo Tonggo Jogo Wargo," jelasnya.
Hingga saat ini tercatat sudah ada 1.062 posko di tingkat kelurahan dan desa yang sudah terbentuk di Jawa Tengah. Pembentukan posko tersebut menurutnya merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Dalam Negeri mengenai PPKM Skala Mikro.
Dalam Posko PPKM mikro ini, Kapolda menegaskan, pihaknya hanya sebagai fasilitator. Dan penggeraknya adalah dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.
"Saya yakin dan percaya wilayah Sukoharjo mampu menjadi kontribusi dalam rangka ikut memutus mata rantai Covid-19," ucapnya.
Kapolda menambahkan, dengan PPKM Mikro pengawasannya lebih tepat sasaran. Untuk itu, jika semua wilayah disiplin dalam menerapkan aturan sesuai PPKM Mikro, maka pencegahan penyebaran Covid-19 akan sangat efektif karena hal itu merupakan formula paling tepat.
Disisi lain, selama aturan PPKM Mikro berjalan, penegakan hukum tetap harus dilaksanakan dalam rangka memberikan efek jera terutama melalui operasi yustisi.
Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menyerahkan bantuan masker, face shield dan handzanitizer kepada bidan desa dan petugas Babinsa maupun Bhabinkamtibmas di Posko PPKM mikro di Kelurahan Gayam.
Sementara itu Plt Camat Sukoharjo Havid Danang mengatakan, PPKM mikro ini memberi efek nyata bagi warganya. Hal ini terbukti dengan berkurangnya pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kegiatan yang dilaksanakan untuk posko PPKM mikro ini adalah pendataan, testing, tracing dan treatment yang dilakukan tim gugus tugas posko PPMK di masing-masing kelurahan," tandasnya.