Home Kesehatan Penerima Vaksin Berbasis NIK, Tak Mungkin Ganda

Penerima Vaksin Berbasis NIK, Tak Mungkin Ganda

Karanganyar, Gatra.com - Data ganda penerima vaksin dinilai tak mungkin terjadi karena pendataan berdasarkan NIK di e-KTP. Sehingga masyarakat tak perlu khawatir menjalani vaksinasi di luar daerah domisilinya.

Hal itu dikatakan Asisten I Sekda Pemkab Karanganyar, Sundoro saat dimintai keterangan terkait vaksinasi tahap kedua. 

Dikatakan bahwa saat ini, Karanganyar mendapat kiriman lanjutan sebanyak 9.000 dosis. Ada 4.800 dosis akan diberikan ke 2.400 tenaga kesehatan (nakes) yang belum berkesempatan diinjeksi sejak tahap pertama vaksinasi. Penyebabnya kasus eklusi, hamil, darah tinggi dan sebagainya.

“Untuk itulah harus membawa KTP saat vaksinasi. Misalkan vaksinasi massal di pasar tradisional. Pedagangnya tidak dari kota itu saja, melainkan dari mana-mana. Saat usai diskrining data, akan ketahuan apakah ia sudah pernah mendapat vaksinasi atau belum,” katanya kepada Gatra.com di ruang kerjanya, Selasa (23/2).

Ia mengatakan penerima vaksinasi tidak dibatasi wilayah administratif, namun NIK yang tertera di e-KTP. Sehingga ia berharap pendataannya tepat. 

Mereka yang telah terdata akan masuk ke register e-ticketing. 

Sementara itu dijadwalkan vaksinasi bagi nakes dan pelayan masyarakat mulai Rabu (24/2). 

Petugas pelayan publik antara lain TNI/Polri, BUMN, BUMD, ASN, non-ASN yang bekerja di pemerintahan, pedagang pasar, tokoh agama, wartawan, perangkat desa, guru dan tenaga kependidikan. 

Di Karanganyar, jumlahnya mencapai 38 ribu orang. Sedangkan sasaran vaksinasi tahap II sebanyak 165 ribu orang. Selain sasaran petugas pelayan publik juga lansia sebanyak 127 ribu orang. 

“Besok, saya dan ASN berusia lanjut dijadwal vaksin di RSUD Karanganyar pukul 09.30 WIB. Berlanjut sampai siang dengan jadwal tertentu. Nah, kami ini tidak semua dari Karanganyar. NIK yang dimiliki harus dikroscek dulu,” katanya.

Pemerintah sudah menakar dosis bagi penerima vaksin. Tidak disarankan penerima vaksin kembali mendapatkan suntikan melebihi dosis.

“Dapat dobel vaksin atau melebihi dosis pun malah bisa berbahaya. Itu adalah virus yang dilemahkan,” katanya.

Sementara itu di Sragen, Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati ambil bagian menjadi vaksinator. 

Wanita bergelar dokter ini menyuntik jajaran pejabat eselon 2 dan 3 di Kantor UPTPK Sragen seperti Sekda, Asisten Sekda, staf ahli, kepala dinas, Sekdin dan kepala bagian di Setda.

"Bersyukur bisa turut menjadi vaksinator bagi teman-teman eselon II dan juga teman-teman kabag juga dan para sekdin," ujar Yuni, sapaan akrabnya.

Yuni mengaku bangga menjadi vaksinator dalam vaksinasi tahap kedua ini. Terlebih, ia yang bergelar dokter merasa terpanggil dalam upaya menyehatkan masyarakat.

"Sempat canggung. Saya lama enggak pegang jarum sejak jadi bupati,” katanya.

Sekadar informasi, Kabupaten Sragen mendapatkan jatah 10.000 dosis vaksin. Jumlah ini akan diberikan kepada 5.000 orang yang terdiri dari PNS, TNI/Polri, dan pedagang.

Dari 33.177 warga yang diajukan menjadi sasaran vaksinasi COVID-19, data 24.100 orang diantaranya telah masuk pendataan Kemenkes.

1720

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR