Banyumas, Gatra.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah meminta pelaksana proyek panas bumi atau pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Baturraden, di lereng Gunung Slamet melakukan pemulihan lingkungan, termasuk revegetasi hutan lindung.
Kepala DLH Banyumas, Junaedi mengklaim hingga saat ini belum menerima laporan yang berkaitan dengan perkembangan proyek PLTP tersebut, apakah ada atau tidak.
Namun, berdasar (Upaya Pengelolaan Lingkungan - Upaya Pemantauan Lingkungan), pemulihan lingkungan adalah kewajiban pelaksana kegiatan, terlepas dari atau atau tidaknya pengelolaan eksplorasi tersebut.
“Belum menerima terkait laporan, mengenai pengelolaan lingkungan, UKP-UPL terkait kegiatan eksplorasi di sana. Apakah lanjut, atau memang sudah berhenti. Kalau berhenti, artinya izin dikembalikan, kayak begitu,” katanya.
Perihal informasi penghentiaan eksplorasi geothermal di wilayah Banyumas, Junaedi menyebut, pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk mendapatkan informasi status proyek tersebut.
“Kami belum mendapat informasi. Tetapi, minimal, pelaku usaha itu kan melakukan kegiatan-kegiatan pemulihan lingkungan yang ada,” ujarnya.
Junaedi mengemukakan, sudah mendapat informasi bahwa pelaksana proyek geothermal mulai melakukan revegetasi hutan lindung. Meski, secara formal DLH belum memperoleh laporan resmi perihal proses revegetasi tersebut. Namun, akan mempelajari UKL-UPL proyek geothermal dan akan dibandingkan dengan fakta di lapangan.