Home Hukum Ungkap Kasus di Jalur Narkoba, 25 Polisi Dapat Reward

Ungkap Kasus di Jalur Narkoba, 25 Polisi Dapat Reward

Labuhanbatu, Gatra.com- Sebanyak 25 personil polisi mendapat reward dari Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan dalam hal pengungkapan kasus narkoba selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2021, baik ditingkat satuan maupun Polsek dan jajarannya, Senin (22/2).

Usai memimpin upacara pemberian penghargaan, Kapolres Labuhanbatu, Sumut itu mengatakan, kepada 25 orang personil tersebut dinilai berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba.

Diungkapkan AKBP Deni Kurniawan, personil mampu mengungkap 126 laporan polisi dengan 148 tersangka serta menyita barang bukti sabu-sabu seberat 389,22 gram, ganja 98,02 gram, 4 batang pohon ganja serta 22 butir ekstasi.

Memang sambungnya, sejak awal dia berjanji akan memberikan penghargaan kepada personil yang semangat dan mampu bersaing dengan satuan wilayah prioritas khususnya dalam kegiatan Operasi Antik Toba 2021.

"Rekan-rekan telah menunjukkan kinerjanya dengan hasil baik, tetapi saya berpesan jangan berpuas diri masih banyak yang dilakukan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika," terang AKBP Deni Kurniawan.

Diakuinya, wilayah hukumnya untuk 3 kabupaten seperti Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura) merupakan jalur lintasan dan tempat peredaran narkotika.

Sehingga menjadi tugas bersama dari semua fungsi dan harus berperan dalam pemberantasan narkotika. "Selamat kepada personil yang berprestasi, ini menjadi motivasi kepada personil yang lain didalam kegiatan operasi lainnya," papar Kapolres Labuhanbatu itu.

180