Home Hukum Jelang Putusan MK, Polres Mapping Lokasi Rawan

Jelang Putusan MK, Polres Mapping Lokasi Rawan

Labuhanbatu, Gatra.com- Jajaran personil Polres Labuhanbatu, Sumut yang wilayah hukumnya melingkupi Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura) melakukan pemetaan wilayah dinilai rawan.
 
Hal itu terkait antisipasi akan dilakukannya putusan perselisihan hasil Pilkada tahun 2020 lalu akhir Maret 2021 mendatang yang kini tengah ditangani pihak Mahkamah Konstitusi (MK) RI atas adanya gugatan oleh salahsatu Paslon.
 
Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan disela-sela arahannya kepada jajarannya pada upacara pemberian penghargaan kepada 25 personil sekaitan Operasi Antik Toba 2021, Senin (22/2) di halaman Mapolres setempat di Rantauprapat.
 
Operasi Antik Toba ujarnya, telah dilalui dengan hasil memuaskan. Kini telah masuk Operasi Mantap Praja serta dalam waktu dekat akan kembali memasuki Operasi Sikat.
 
"Operasi Sikat sebentar lagi akan kita laksanakan dan Operasi Mantap Praja yang saat ini masih berlangsung, harus kita tetap semangat dalam pelaksanaannya," pinta AKBP Deni Kurniawan.
 
Untuk itu, sambungnya, semua pihak baik dijajaran satuan maupun jajaran Mapolsek, harus tetap melakukan deteksi dini dan mapping tempat-tenpat dianggap rawan terkait jika nantinya timbul aksi ketidakterimaan hasil keputusan MK RI.
 
Dirinya menekankan agar 3 kabupaten diwilayah hukumnya harus tetap kondusif dan terus dapat dikendalikan keamanan, ketertiban masyarakatnya, terkhusus Kabupaten Labusel dan Labuhanbatu yang hasil Pilkadanya masuk keranah gugatan.
 
"Wilayah kita khususnya Kabupaten Labuhanbatu dan Labusel, harus tetap kondusif dan senantiasa dapat kita kendalikan," tegasnya.
 
Diketahui, berdasarkan pengakuan Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi yang dikonfirmasi sebelumnya, berdasarkan website MK RI, maka sidang lanjutan gugatan Labuhanbatu akan kembali digelar pada 2 Maret mendatang.
273