Purworejo, Gatra.com- Setelah menuai berbagai polemik akibat statemen salah satu Kuasa Hukumnya, juru bicara pasangan calon (Paslon) Kuswanto-Kusnomo.memberikan klarifikasi. Melalui rilis yang dikirimkan, juru bicara paslon nomer urut 02, Toha Mahasin memberikan klarifikasi.
"Terkait statemen- statemen di pemberitaan yang dimuat media online Gatra.com, perlu kami sampaikan klarifikasi sebagai sikap resmi kami. Perkara yang kami mohonkan ke Mahkamah Konstitusi terkait PHP Pilkada Kabupaten Purworejo telah usai," kata Thoha Mahasin.
Atas keputusan tersebut, lanjut politisi PKB itu, mereka sudah menerima. "Meskipun sebenarnya kami kecewa karena belum memperoleh kesempatan untuk menyampaikan pembuktian terkait adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran TSM oleh pihak terkait (petahana) serta pelanggaran proses penyelenggaraan yang tidak sesuai regulasi," lanjut Thoha.
Ia pun mengajak para pendukung dan relawan untuk tetap tenang demi menciptakan suasana kondusif di Purworejo. Pun, salah satu Pengacara Paslon 02, Tuson Dwi Haryanto, yang sebelumnya memberikan statemen juga memberikan klarifikasinya.
"Segala bentuk statemen yang saya sampaikan dan dimuat tentang adanya upaya untuk melaporkan ke Mahkamah Internasional, impeachment hingga kudeta, bukanlah sikap Paslon 02 dan tim kuasa hukum. Ini adalah pendapat pribadi," kata Dwi melalui pesan singkat.