Home Kebencanaan Pagar Kantor Pemkab Ini Roboh Dihantam Bus, Rugi Rp15 Juta

Pagar Kantor Pemkab Ini Roboh Dihantam Bus, Rugi Rp15 Juta

Sukoharjo, Gatra.com - Pagar Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo roboh pasca dihantam Bus Sudiro Tungga Daya nopol AD 1618 BU, Jum'at (19/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Peristiwa ini gara-gara pengemudi bus menghindari pengendara motor yang ngeblong lampu lalu lintas.

Dari pantauan di lokasi, pagar yang tertabrak ini berada di sisi tenggara Kantor Pemkab Sukoharjo. Kondisi pagar pun terlihat hancur. Bahkan sebelum menabrak pagar, bus tersebut sempat menabrak tiang reklame hingga patah.

"Untuk kerugian Rp 15 juta," ucap Kanit Lakalantas Polres Sukoharjo Iptu Jaelani.

Jaelani menjelaskan, kecelakaan ini bermula saat bus yang dikemudikan Wawan Febriantono (28) warga Kedungkalangan, Kelurahan Gringging, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, Jawa Tengah melaju dari arah selatan ke utara. Sementara sepeda motor Honda AD 2675 PU yang dikendarai Sigit Yulianto (40) warga Gadingan, Kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah berjalan dari arah timur ke barat. 

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), lampu APIL dari arah selatan sudah menyala merah. Namun bus tetap berjalan tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah timur yang sudah berjalan karena lampu APIL sudah menyala hijau. 

"Pengendara sepeda motor tertabrak bus, kemudian bus membanting ke kiri dan menabrak pagar kantor Pemda Sukoharjo," jelasnya.

Beruntung, pengendara sepeda motor tersebut hanya mengalami luka ringan di bagian kaki.

"Pengendara motor mengalami luka pada kaki kiri nyeri, sadar, dirawat di RS Nirmala Suri Sukoharjo," katanya.

Usai menghantam pagar, bus jurusan Jakarta-Wonogiri langsung di evakuasi dan diamankan di halaman Kantor Pemkab Sukoharjo. Sementara sepeda motor korban dibawa ke Kantor Satlantas Polres Sukoharjo.

Diberitakan sebelumnya, bus tersebut awalnya menuju arah Wonogiri. Namun, saat masuk perkotaan dihentikan oleh petugas Satlantas Polres Sukoharjo dan diminta putar balik melalui jalur luar kota. Hal itu dikarenakan bus belum boleh melalui kota selepas pukul 18.00 WIB. Naas, setelah putar balik di utara lampu merah kejaksaan, bus yang melaju dari arah selatan ke utara ini justru mengalami kecelakaan di lampu merah Univet.

273