Home Kesehatan RS UNS Ciptakan Metode Penyembuhan Pasien Gawat Covid-19

RS UNS Ciptakan Metode Penyembuhan Pasien Gawat Covid-19

Sukoharjo, Gatra.com - Peneliti Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta berhasil mengembangkan riset dan inovasi terapi plasma pheresis. Pernyataan itu disampaikan oleh Dekan Fakultas Kedokteran UNS, Prof Dr Reviono, usai menyambut kunjungan Menko PMK Muhadjir Effendy di RS UNS yang terletak di Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jum'at (19/2).

Ia mengatakan, terapi plasma pheresis ini adalah terapi di luar tubuh dengan metode mengeluarkan plasma zat berbahaya termasuk virus Corona, kemudian volume plasma diganti albumin, zat kekebalan. Hasilnya, 7 dari 10 pasien Covid-19 kategori berat yang diteliti dinyatakan sembuh.

Artinya, dengan pengobatan metode terapi plasma pheresis di RS UNS ini, ada harapan baru bagi penderita Covid-19 akut atau berat untuk bisa sembuh. Bahkan tim peneliti mengklaim baru ada satu-satunya di Indonesia.

"Kami mulai mengembangkan riset terapi plasma pheresis ini sejak bulan Juli 2020, baru selesai di bulan Desember 2020 lalu dan sudah diujicoba pada 10 pasien Covid-19 berat. Hasilnya 7 diantaranya sembuh total," katanya.

Menurutnya, alat terapi plasma ini bukan alat yang baru, sebelumnya juga sudah digunakan untuk berbagai pengobatan sejumlah penyakit atau kelainan, dengan metode terapi plasma. Namun dikembangkan lagi hingga menghasilkan inovasi untuk menyembuhkan penderita corona virus.

"Alat plasma ini hibah bantuan, lalu kami kembangkan untuk corona virus hasilnya memuaskan. Akan kami perbarui terus sampai berfungsi maksimal.dalam upaya penyembuhan Covid-19," ucapnya.

Cara kerjanya, dijelaskan Prof Reviono, cairan plasma pasien akan disedot dan dipisahkan menggunakan alat khusus. Nantinya virus jahat, termasuk corona virus akan dipilah dan ditampung dalam kantong khusus.

"Metodenya virus jahat dikeluarkan diganti dengan albumin zat kekebalan. Awalnya zat berat atau virus akan dipisahkan dan mengendap, lalu cairan plasma akan dikeluarkan lalu digantikan dengan albumin. Kebutuhan masing-masing pasien berbeda-beda. Biasanya untuk albumin memerlukan empat kantong," jelasnya.

Lama proses pemisahan dan memasukkan zat albumin berbeda beda juga, tergantung kondisi pasien. Namun secara umum membutuhkan waktu selama empat jam.

"Efeknya langsung terasa. Setelah selesai, pasien langsung merasakan segar karena zat buruknya sudah digantikan zat baik," ujarnya.

Hanya saja, alat terapi ini belum secara resmi diimplementasikan untuk pasien Covid-19, karena masih harus melalui sejumlah ijin, untuk memasukkan dalam protokol penanganan Covid-19. Seperti yang diungkapkan Direktur RS UNS Dr Hartono, bahwa 10 pasien yang sudah disembuhkan melalui terapi ini masih dalam rangka riset.

"Penelitian ini sudah selesai dan berhasil. Kami siap melaporkan pada Kementerian Kesehatan dan gugus tugas. Kebetulan sekali ada kunjungan pak menteri PMK, kami titip sekalian agar diberi ijin masuk dalam protokol kesehatan Covid-19," terangnya.

Untuk biaya penggunaan terapi plasma pheresis ini mencapai Rp 25 juta. RS UNS sudah bisa menangani pasien dengan terapi ini, namun sementara ini penggunaanya tidak dicover pemerintah artinya dengan biaya mandiri. 

"Saat ini kami sedang upayakan untuk mendapat ijin penggunaan secara resmi, selama ini masih dalam riset," bebernya.

Selain terapi plasma pheresis dengan albumin, di RS UNS juga bisa melakukan pengobatan metode terapi plasma konvalesen. Terapi ini memasukkan plasma darah dari mantan penderita Covid-19 yang sudah sembuh.

Inovasi terbaru lain yang dihasilkan peneliti UNS, bisa sebagai 'obat' penderita Covid-19 adalah Kur Co Smart, yakni kapsul herbal untuk meningkatkan imun tubuh penderita Covid-19.

"Untuk penderita covid ringan bisa menggunakan Kur Co Smart. Dari hasil riset dalam waktu 10 hari pasien ringan bisa sembuh. Jadi kalau pasien berat kita tangani dengan terapi plasma pheresis. Untuk penderita ringan dengan Kue Co Smart dan untuk pencegahan dengan Kurkuma Pro minuman herbal peningkat imun tubuh," tandasnya.


 

1123