Pati, Gatra.com - Sebanyak 219 desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada April mendatang menggelar Pilkades. Mengingat banyaknya desa yang menghelat, Bupati Pati Haryanto mewanti-wanti agar jangan sampai muncul klaster Covid-19 baru di wilayahnya.
"Agar pelaksanaan Pilkades serentak gelombang 1 tahun 2021 nanti, jangan sampai menimbulkan klaster Covid-19 yang baru. Terlebih lagi saat ini Kabupaten Pati sudah zona oranye," ujar Haryanto di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (18/2).
Selain itu, Haryanto menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades yang akan diikuti 219 desa itu, memiliki pedoman yang sama.
"Antara desa satu dengan yang lain pedomannya sama, tidak ada yang berbeda yaitu Peraturan Bupati (Perbup) nomor 88 tahun 2020," katanya.
Dalam pelaksanaan Pilkades pada bulan April 2021 nanti, ia melanjutkan, bakal menggunakan Undang-Undang yang sama dan Peraturan Daerah yang sama dengan pelaksanaan Pilkades tahun 2019 lalu.
"Memang Perbupnya, telah dilakukan beberapa revisi dan sedikit perubahan karena menyesuaikan kondisi yang ada saat ini karena masih pandemi Covid-19," kata Haryanto.