Home Hukum Tambang Pasir Ilegal dan Ternak di Bandara Batam Dibongkar

Tambang Pasir Ilegal dan Ternak di Bandara Batam Dibongkar

Batam, Gatra.com - Tim gabungan Lanud TNI AU dan Ditpam BP Batam menertibkan penambangan pasir ilegal dan peternakan babi di sekitar  Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim, Batam, Kepri, yang meresahkan selama ini. 

Dalam penertiban itu, tim gabungan berhasil menyita puluhan ekor babi yang diternak di sekitar KKOP Hang Nadim, Batam, dan membongkar lima unit rangkaian mesin penyedot pasir darat. 

Kadisops Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo menegaskan, kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan hingga semuanya benar-benar bersih dan tertib hingga radius 15 Km dari tepi landasan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku yaitu UU Penerbangan Nomor : 01 tahun 2009. 

"Tindakan tegas berupa penyitaan 5 unit mesin sedot pasir dan berbagai peralatan pendukung penambangan pasir liar terpaksa dilakukan kerena kegiatan ilegal itu telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan penerbangan dari dan menuju Kota Batam," katanya, Kamis (18/2). 

Sebelum kegiatan penertiban dilaksanakan, Wardoyo mengaku, bahwa himbauan berupa surat edaran juga sudah layangkan beberapa kali kepada pihak pengelola atau pemilik peternakan yang diduga ilegal itu. 

Sementara itu, Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam Wilem Sumanto mengatakan, titik tambang pasir ilegal di kawasan penerbangan ini cukup komulatif yang masih beroprasi, ada juga sebagian yang sudah ditinggalkan oleh pelaku penambangan. Hanya saja, lokasi bekas tambang dibiarkan rusak tanpa reboisasi. 

"Aktifitas tambang pasir tersebut sudah cukup lama berlangsung, bahkan ada beberapa tempat yang sudah menjadi kubangan dan dikawatirkan akan mengundang spesies burung elang untuk berburu ikan di tempat tersebut yang berpotensi mengancam keselamatan penerbangan.  Oprasi seperti ini akan dilakukan berkesinambungan di sekutar KKOP Bandara Hang Nadim," katanya.

413

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR