Purwokerto, Gatra.com - Bupati Banyumas, Jawa Tengah, Achmad Husein berang lantaran dituding menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait aturan berpakaian di sekolah.
Dia pun menyatakan keberatan atas pernyataan Mantan Wali Kota Padang periode 2004-2014 Fauzi Bahar pada sebuah media daring. Pada berita tersebut, Fauzi disebut mengapresiasi langkah beberapa kepala dareah termasuk Bupati Banyumas karena menolak SKB 3 Menteri.
"Ini ada berita. Ini penting saya klarifikasi, yang menyatakan Mantan Wali Kota Padang, pak Fauzi Bahar mengatakan ada kepala daerah yang menolak SKB 3 Menteri. Termasuk di sini Bupati Banyumas. Itu tidak benar itu, hoaks itu," ujarnya kepada wartawan di kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (17/2).
Husein menegaskan, pihaknya tetap mematuhi dan melaksanakan peraturan apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. "Kalau seperti ini hoaks, saya kecewa, protes, enggak boleh. Tolong sampaikan kepada atasannya, Bupati Banyumas enggak bener itu, ini beritanya," ujar Husein dengan nada tinggi.
Husein menjelaskan, pihaknya tidak menolak SKB 3 Menteri. Melainkan, dia menyampaikan pada masa pandemi Covid-19 perekonomian sedang sulit. Oleh karena itu, pihaknya melarang pihak sekolah mewajibkan pungutan dalam bentuk apapun, termasuk seragam sekolah.
"Wong sekolah di rumah kok pakai seragam. Tidak usah. Nanti kalau sudah tatap muka silakan itu pakai seragam. Tapi kalau sekarang jangan ada pungutan pakai seragam," jelasnya.
Pemkab Banyumas, kata dia, akan menanggung biaya seragam bagi warga yang tidak mampu. Kebijakan ini menyesuaikan dengan kemampuan APBD.
Husein berujar, terkait dengan aturan pakaian seragam sekolah, itu merupakan hak masing-masing orang. "(Kalau nonmuslim tidak pakai jilbab) tidak ada masalah. Masa ada kewajiban begitu, enggak benar itu," katanya.