Purworejo, Gatra.com- Pasangan Calon (Paslon) Bupati Wakil Bupati Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah nomer urut 02, Kuswanto-Kusnomo nampaknya belum legawa menerima kekalahan mereka. Setelah upaya hukum mereka di Mahkamah Konstitusi RI (MKRI) ditolak oleh Majelis Hakim MK, mereka bahkan akan mengadu ke Mahkamah Internasional.
Bahkan, salah satu penasihat hukum (PH) yang masuk dalam Tim Penasihat Hukum Paslon 02, Tuson Dwi Haryanto mengatakan akan melakukan tindakan ekstrim jika Paslon 03 Agus Bastian-Yuli Hastuti ditetapkan sebagai pemenang dan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Purworejo periode 2021-2024.
"Kemungkinan kami akan melakukan impeachment sekarang kan lagi marak istilah kudeta, kita solidkan barisan Bung ToMo (singkatan Kuswanto-Kusnomo saat kampanye) kalau memang memungkinkan akan kita kudeta," kata Tuson Dwi saat diwawancara melalui pesan singkat.
Lanjut pengacara asal Kabupaten Kulonprogo DIY tersebut, pihaknya akan melalukan kudeta melalui jalur legal dan ilegal karena dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pasangan petahana sangat masif. Akan tetapi ketika ditanyakan apa saja kecurangan yang terjadi, Dwi tak bersedia menjelaskan.
"Kami akan melakukan tindakan legal dan ilegal, maksudnya kami akan mengumpulkan massa Bung ToMo untuk melakukan kudeta terkait kemenangan 03 selama ini mereka menggunakan cara-cara yang tidak baik untuk menang. Apa yang dilakukan oleh incumbent itu yang akan kami lakukan terhadap incumbent. Massa Bung ToMo akan kami kumpulkan untuk menduduki DPRD Kabupaten Purworejo," jelas Dwi.
Mereka merencanakan aksinya akan dilakukan pada awal Maret 2021. Sementara, jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih belum ditentukan. KPU Kabupaten Purworejo baru akan melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pemenang pada Kamis lusa (18/2/2021).
"Kami akan tetap melakukan gerakan-gerakan sosial karena masyarakat Kabupaten Purworejo banyak yang kecewa atas kepemimpinan petahana. Karena itu kami akan melakukan langkah-langkah politik yang sangat ekstrim, yang paling ekstrim kita akan melakukan impeachment atau kudeta," pungkas Dwi.