Home Hukum Ketua DPRD Siak Marah, Minta PT Arara Abadi Buka Akses Jalan

Ketua DPRD Siak Marah, Minta PT Arara Abadi Buka Akses Jalan

Siak, Gatra.com - Ketua DPRD Siak Azmi mendatangi PT Arara Abadi, Selasa (16/2). Kedatangan politisi Golkar ini untuk meminta penjelasan dari manejemen perusahaan terkait penutupan portal jalan.

Akibat penutupan portal tersebut, puluhan petani di Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Riau, tidak bisa masuk ke perkebunan mereka yang bersebelahan dengan kawasan perusahaan.

Pantauan Gatra.com, Azmi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) didampingi Camat Pusako Harland Winanda Mulya. Humas PT Arara Abadi Distrik Dosan, Nasir terlihat sudah menunggu di portal yang dipermasalahkan oleh petani.

Saat sidak tersebut, Azmi tampak tak dapat menahan amarahnya. Intonasi suara mantan Sekretaris Golkar Siak tersebut terdengar meninggi saat bertanya ke manejemen anak perusahaan Sinar Mas Group tersebut.

"Saya mau tanya, kenapa ampang-ampang (portal) ini ditutup untuk warga yang ada lahannya di dalam. Kan mereka tidak menggangu. Apakah para petani di dalam ini mencuri akasia kalian (perusahaan). Saya datang kemari, lantaran puluhan petani yang berladang di sini, mengadu ke saya. Inilah tindaklanjutnya. Kalau mereka curi akasia kalian, bolehlah kalian marah. Ini, mereka ke ladangnya saja, kalian tutup portal ini. Jika kalian halangi warga masuk ke sini, mending kalian bongkar saja portal ini," kata Azmi dengan nada tinggi.

Baca Juga: Warga Konflik Lawan PT Arara Abadi, DPRD Bentuk Pansus

Apalagi, lanjut Azmi, jalan tersebut pada dasarnya bukan milik PT Arara Abadi, melainkan milik Badan Operasional Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako (BSP).

"Ini jalan, dulu punya PT Kaltex diserahkan ke BOB. Jadi, apakah kalian sudah ada izin dari BOB membikin portal ini. Apakah izin pelepasan langsung atau koridornya saja. Kalau sudah ada izin, mana bukti suratnya," kata Azmi.

Mendengar permintaan itu, Nasir awalnya mengaku bahwa surat izin dari BOB ada. Namun, selang beberapa lama ia berdalih akan mencari surat izin itu terlebih dahulu.

"Ada di kantor ketua (Azmi). Tapi saya cari dulu. Kalau enggak gini saja ketua. Nanti saya fotokan, dan saya kirim ke WhatsApp ketua," kata Nasir.

Kendati belum dapat membuktikan surat izin tersebut, Nasir tetap bersikukuh tidak ada larangan petani melawati portal tersebut.

"Sebetulnya, tak ada larangan bagi masyarakat masuk ke sini. Petugas (securiti) kita, hanya menjalankan protap perusahaan. Agar, tidak terjadi Karhutla di kawasan kita. Maka itu agak selektif kita terhadap masyarakat yang masuk ke mari. Kalau memang warga sekitar dan punya lahan di sini, manalah mungkin kami larang masuk," kata dia.

3167