Palembang, Gatra.com - Sebanyak 50 lapak pedagang yang berada di Jalan KH. Balqi, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang bakal dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Pasalnya, lapak tersebut dinilai menyebabkan banjir yang terjadi di beberapa titik di Kota Palembang.
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan Pemkot Palembang telah melakukan peninjauan dibeberapa titik banjir di Palembang. Salah satunya di wilayah Kelurahan 16 Ulu Palembang. Dari hasil peninjauan diketahui jika salah satu penyebab banjir ini yaitu bangunan yang didirikan tanpa izin dan menutupi saluran air.
"Kami akan berikan surat peringatan untuk segera membongkar sendiri. Jika tidak maka dilakukan pembongkaran secara paksa," katanya, Selasa (16/2).
Lapak pedagang inilah nantinya akan dilakukan pembongkaran agar saluran air kembali dan bisa menyelamatkan wilayah dari banjir.
Untuk saat ini, pihaknya memberikan waktu selama dua minggu untuk membongkar sendiri lapak tersebut. Jika masih membandel maka pihaknya akan mengerahkan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran.
Jika bangunan ini telah dibongkar, Pemkot Palembang akan segera melakukan normalisasi terhadap saluran air di kawasan tersebut.
"Kami harap dengan upaya ini mampu membebaskan Palembang dari banjir," tutupnya.
Sebelumnya, Pemkot Palembang bakal memberikan sanksi tegas terhadap bangunan yang menyebabkan banjir di Palembang yakni pembongkaran paksa.
Hal ini juga untuk mengatasi persoalan banjir.
Selain membongkar paksa bangunan, Pemkot Palembang meminta warga untuk terus memperhatikan kawasan masing-masing, jangan hanya menunggu pemerintah serta masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.