Home Milenial Belasan Tahun Berjuang Ratusan Pegawai Terima SK P3K

Belasan Tahun Berjuang Ratusan Pegawai Terima SK P3K

Temanggung, Gatra.com - Ratusan orang pegawai di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, bisa bernapas lega setelah belasan tahun berjuang. Pasalnya, kini mereka resmi memiliki nomor induk pegawai setelah dilantik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mereka berasal dari Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian, dan Dinas Kesehatan.

 

Halimah (41), salah satu perwakilan di antara 225 orang yang dilantik oleh Bupati Muhammad Al Khadziq mengaku sangat lega. Perempuan yang tengah hamil tua ini begitu gembira, lantaran telah berjuang dan mengabdikan diri untuk negara selama 16 tahun, dan kini telah diakui statusnya secara resmi.

"Lega rasanya, saya sudah berjuang lama dan menantikan harapan untuk menjadi pegawai selama 16 tahun. Saya bertugas di Puskesmas Kledung,"kata perawat ini ditemui usai pelantikan di Pendapa Jenar, Senin (15/2).

Pancaran kebahagiaan juga terlihat dari sinar mata Siti Muslicah. Guru SD Negeri 4 Kemloko ini terpaksa harus mengikuti pelantikan di hari bersejarahnya ini dari dalam kamar rumahnya. Lantaran ia sedang menjalani isolasi mandiri (isman) akibat Covid-19. "Iya Pak, saya mendengar. Saya lagi isolasi mandiri," katanya sembari melambaikan tangan ke arah kamera.

Bupati Muhammad Al Khadziq mengatakan, memang Pemkab Temanggung baru pertama kali melantik pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun ia memastikan tidak ada bedanya antara PPPK dengan PNS biasa, sebab hak dan kewajiban tetap sama termasuk bisa meraih jabatan. Hanya saja PPPK perjanjiannya akan diperbaharui setiap 5 tahun sekali.

"Betapa proses menjadi pegawai P3K ini tidak mudah. Setidaknya ini dimulai sejak tahun 2019, pemerintah pusat menjanjikan kepada panjenengan untuk diangkat sebagai pegawai P3K. Tetapi dalam perjalannya tidak mudah, ada berbagai masalah, baik yang menyangkut regulasi yang waktu itu belum keluar peraturan teknisnya maupun masalah yang terkait dengan penganggaran," katanya.

Oleh karena itu, Khadziq meminta kepada para pegawai ini untuk bekerja sebaik-baiknya di lingkungan Pemkab Temanggung. Masa kerja mereka berlaku dari tahun 2021 dan akan berakhir pada 2025 dan menurut undang-undang setelah itu dapat diperpanjang lagi.

618