Home Kebencanaan Kebakaran Meluas, Siak Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Kebakaran Meluas, Siak Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

Siak, Gatra.com - Mulai Februari 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Provinsi Riau, menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Status siaga diberlakukan lantaran kebakaran lahan terus meluas.
 
"Hingga saat ini, sudah 28 hektare luas lahan di Siak terbakar. Kebanyakan lahan kelapa sawit milik warga," kata Asisten I Sekdakab Siak, Budhi Yuwono menjawab Gatra.com, Senin (15/2).
 
Dikatakan Budhi, selain kebakaran lahan terus meluas, pertimbangan Pemkab Siak menetapkan status siaga darurat Karhutla karena cuaca yang panas dan kurangnya curah hujan tiga pekan tterakhir.
 
"Itu, berdasarkan prediksi BMKG. Pak Bupati (Alfedri), juga sudah mendeklarasikan Siak status siaga darurat Karhutla," kata dia.
 
Karena itu Budhi mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga lingkungan di daerahnya masing-masing, terlebih bagi pihak perusahaan jangan ada yang membuka lahan dengan cara membakar.
 
"Karena sudah masuk musim kemarau, janganlah membersihkan lahan dengan cara membakar," kata Budhi.
 
Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahardianto juga mengatakan, untuk mencegah terjadinya Karhutla, pihaknya juga telah meningkatkan patroli dan pemantauan bersama Manggala Agni dan masyarakat peduli api (MPA) di tiap kampung.
 
Spanduk himbauan bersifat ajakan mencegah terjadinya Karhutla juga disebar hingga ke pelosok kampung.
 
"Kita mencoba menyentuh hati masyarakat yang memiliki lahan atau yang tinggal dekat hutan agar peduli terhadap lingkungan," ujarnya.
 
Spanduk himbauan itu juga bertujuan agar masyarakat tahu dampak Karhutla bisa menimbulkan bencana asap yang dapat merusak kesehatan.
 
"Lalu, kita mengingatkan bahwa sanksi dan ancaman hukuman bagi pembakar lahan juga ada. Hal tersebut sebagai bentuk efek jera agar dikemudian hari tidak dilakukan lagi (pembakar lahan)," kata dia.
 
192