Kupang, Gatra.com - Persentase penduduk miskin Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada September 2020 sebesar 21,21 persen. Angka ini meningkat 0,31 persen poin terhadap Maret 2020 dan meningkat 0,59 persen poin terhadap September 2019.
“Jumlah penduduk miskin pada September 2020 sebesar 1.173,530 ribu orang. Meningkat 19,77 ribu orang terhadap Maret 2020 dan meningkat 44,07 ribu orang terhadap September 2019,” kata Kepala BPS NTT, Darwis Sitorus, Senin (15/2).
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan jelas Darwis, pada Maret 2020 sebesar 8,64 persen. Naik menjadi 8,76 persen pada September 2020.
“Sementara persentase penduduk miskin di daerah pedesaan pada Maret 2020 sebesar 24,73 persen. Naik menjadi 25,26 persen pada September 2020 ,” jelasnya.
Dibanding Maret 2020 lanjut Darwis jumlah penduduk miskin September 2020 di daerah perkotaan naik sekitar 5,5 ribu orang dari 113,39 ribu orang pada Maret 2020 menjadi 118,88 ribu orang pada September 2020.
“Sedangkan untuk daerah perdesaan naik sekitar 14,3 ribu orang. Dari 1.040,37 ribu orang pada Maret 2020 menjadi 1.054,65 ribu orang pada September 2020,” kata Darwis.
Garis kemiskinan pada September 2020 sebut Darwis, tercatat sebesar Rp404.712 per kapita per bulan.
“Ini dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 316.659/kapita/bulan (78,24 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp88.053/kapita/bulan (21,76 persen),” katanya.
Dia menembahkan secara rata-rata, rumah tangga miskin di Provinsi NTT pada September 2020 memiliki 5,62 orang anggota rumah tangga.
Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.274.481 per rumah tangga miskin per bulan.