Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan kembali menyelenggarakan Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK).
Berbeda dengan tahun sebelumnya, kali ini penerima dana FBK akan diprioritaskan pada pengusul perempuan, penyandang disabilitas, dan dari daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
Dijelaskan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid, penekanan khusus pada 3 pengusul tersebut menjadi penting demi meratakan bantuan yang diberikan.
Apalagi, belakangan juga muncul anggapan bahwa pihak-pihak yang selama ini mendapatkan dana FBK adalah pihak yang sejatinya sudah mempunyai stabilitas dalam pengembangan komunitasnya.
"Bagaimana dengan teman-teman yang belum mendapat kesempatan? Makanya itu saat ini ada penekanan khusus seperti di daerah 3T, Penyandang Disabilitas, dan kaum perempuan," kata Hilmar dalam taklimat media secara daring, Senin (15/2).
FBK pun sejatinya merupakan cikal bakal dana abadi kebudayaan yang digagas pada Kongres Kebudayaan Indonesia 2018. Oleh Karena itu, Hilmar berharap dana tersebut dapat mendorong dalam upaya pemajuan kebudayaan di Indonesia.
"Selain itu, FBK diharapkan dapat menjadi wadah inisiatif publik untuk penyediaan ruang keragaman ekspresi dan mendorong interaksi budaya dan inisiatif-inisiatif baru dalam upaya pemajuan kebudayaan Indonesia dalam UU Pemajuan Kebudayaan No.5 Tahun 2017," jelas Hilmar.
Terakhir, Hilmar juga mengatakan melalui website fbk.Id nantinya para pengusul bisa melihat dan menganalisa proyek-proyek seperti apa yang bisa didukung ataupun didanai oleh FBK. Hanya saja, jangan sampai para pengusul di tahun ini meniru usulan proyek dari yang sudah ada sebelumnya.
"Orisinalitas proyek pun sangat kita utamakan. Jadi, diharapkan jangan meniru yang sudah Menang pada tahun sebelumnya. Tapi, boleh melihat proyek yang menang tersebut hanya sebagai referensi proyek apa yang nanti mau diusulkan," pungkasnya.