Home Politik Belum Ada Kepastian Pelantikan Kada Terpilih di Sumsel

Belum Ada Kepastian Pelantikan Kada Terpilih di Sumsel

Palembang, Gatra.com - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru mengaku belum menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan kepala daerah (kada) hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di wilayahnya.

“Soal itu (pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih di Sumsel) kita belum tahu. Belum ada informasinya,” ujarnya di Palembang, Senin (15/2).

Menurutnya, kemungkinan saja surat dari Kemendagri terkait hal tersebut bisa keluar hari ini. 

“Tapi, bisa saja hari ini baru keluar instruksi dari Mendagri. Karena gubernur di beberapa provinsi hari ini sudah dilantik,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah provinsi setempat telah menjadwalkan pelantikan untuk empat bupati terpilih di Sumsel pada 17 Februari 2021. Namun, jika pelantikan batal dilakukan dua hari mendatang, maka dia sebagai pimpinan wilayah akan mengeluarkan Surat Keterangan (SK) pengangkatan Pelaksana tugas (Plt) bupati.

Tujuannya, lanjutnya, untuk mengisi sementara waktu kursi kepemimpinan daerah yang kosong pada 17 Februari mendatang.

“Skemanya kalau di bawah sebulan bisa ditunjuk Sekda (Sekretaris Daerah) sebagai Plt. Kalau untuk daerah yang Sekda-nya kosong seperti Kabupaten Ogan Ilir, baru akan kita tunjuk Plh (Pelaksana Harian) dari Pemprov Sumsel,” ujarnya.

Diketahui, ada tujuh kabupaten di Sumsel yang menggelar Pilkada Serentak 2020. Dari jumlah tersebut ada empat daerah yang akan dilantik terlebih dahulu yakni Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Sedangkan untuk Kabupaten OKU, Kabupaten OKU Selatan, dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) harus menunggu hasil sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

268