Home Hukum Banyak PHK, PHI Jadi Harapan Para Pekerja Sawit

Banyak PHK, PHI Jadi Harapan Para Pekerja Sawit

Pekanbaru, Gatra.com - Selain kerap dihantui persoalan lingkungan hidup, perusahaan sawit di Riau juga sering berurusan dengan perselisihan hubungan industrial. 
 
Advokat yang kerap membidangi persoalan ini, Susi Zalukhu, kepada Gatra.com mengatakan perselisihan hubungan industrial yang mewarnai sektor usaha sawit lebih banyak dilatari perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) . 
 
Menurutnya banyak dalih yang digunakan perusahaan untuk menerapkan PHK terhadap karyawan. Namun, ia tak tahu persis apakah putusan PHK tersebut imbas kesulitan yang mendera perusahaan akibat Covid-19. 
 
"Ini macam-macam sebabnya, ada karena mutasi. Ada karena gak masuk kerja lantaran sakit, tapi dibilang mangkir oleh perusahaan. Apakah PHK itu lantaran efek pandemi terhadap perusahaan, kita tidak bisa sampai jauh kesana lantaran urusan internal perusahaan," sebutnya melalui sambungan seluler, Senin (15/2). 
 
Dikatakan Susi, PHK sejatinya dapat dihindari bila karyawan dan perusahaan telah memiliki kesepakatan saat proses mediasi berlangsung. Namun, menurut pengamatannya perusahaan lebih memilih melanjutkan persoalan ke ranah pengadilan. 
 
"Kan masuknya sengketa ke pengadilan hubungan industrial setelah melewati serangkaian tahapan mediasi, baik antara karyawan dengan perusahaan maupun dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja," terangnya. 
 
Dihubungi terpisah, Ketua Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI), Adermi, menyebut banyaknya keputusan PHK yang berujung ke pengadilan hubungan industrial disebabkan oleh besarnya pengharapan buruh terhadap mekanisme tersebut. 
 
Menurutnya, sebagian persoalan PHK buruh sejatinya bisa dikaitkan dengan persoalan Hak Asasi Manusia (HAM), yang masuk ranah pidana. Pun begitu, kasus PHK massal juga bisa ditarik ke jalur politik melalui mediasi perwakilan rakyat. Hanya saja jalur-jalur tersebut kerap tidak memuaskan para buruh. 
 
"Kalau PHI ujungnya kan jelas,bisa mengganjar perusahaan  membayar pesangon . Kalau ke dewan itu biasanya hanya berujung rekomendasi. Jadi harapan buruh itu memang lebih nyata di PHI," tekannya. 
 
Terkait kasus PHK yang kerap menghantui pekerja di sektor sawit, Adermi menilai hal itu lebih disebabkan  keinginan perusahaan melakukan efisiensi, namun dengan cara yang tidak gentle. 
 
"Misalnya, jika perusahaan melakukan replanting, tentu tenaga pemanen jadi tidak dibutuhkan, nah untuk mengurangi tenaga kerja pemanen maka dibuatlah kondisi tidak nyaman misalkan mutasi ke perusahaan lain. Jika kondisi tidak nyaman ini berujung pengunduran diri karyawan, maka perusahaan terhindar dari kewajiban pesangon," katanya.
897