Home Hukum Sembilan Aset Kasus Asabri Ditemukan

Sembilan Aset Kasus Asabri Ditemukan

Solo, Gatra.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan temuan sembilan asset terkait kasus korupsi PT Asabri. Kesemuanya ada di dua kecamatan, Simo dan Karanggede, Boyolali. Total nilainya Rp56 miliar.

Hal ini dikatakan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman, di Solo, Jawa Tengah, Senin (15/2). ”Ada yang berbentuk ruko, lahan kosong, garasi bus dan bahkan busnya sendiri. Kalau diperkirakan total nilainya Rp 56 miliar,” kata Boyamin.

Ia menilai jumlah ini memang tidak sebanding dengan angka megakorupsi Asabri yang mencapai Rp 20 triliun. Namun yang perlu dilihat adalah cara pembelian asset ini. Sebab untuk pembelian asset ini dilakukan dengan cara membawa uang dari Jakarta ke Solo secara tunai. ”Jadi bukan ditransfer, tapi dibawa dengan koper supaya tidak terlacak,” katanya.

Termasuk orang yang membelinya bukan SWJ yang saat ini berstatus tersangka, melainkan orang lain. SWJ merupakan salah satu mantan direksi di PT Asabri. Ia juga tidak menggunakan nama keluarganya.

”Orang yang namanya dipakai memang sempat khawatir. Namun saat itu dia mikirnya hanya bisnis, jadi dia juga tidak mempersoalkan,” katanya.

Boyamin menilai dengan adanya fakta tersebut, tersangka bisa dikenakan pasal tindak pencucian uang. Sebab sampai saat ini dalam kasus korupsi Asabri, belum ada pengenaan pasal tindak pencucian uang.

Ia pun telah melaporkan temuan ini pada Kejaksaan Agung. ”Kalau melihat nominalnya memang tidak nendang. Tapi yang jadi perhatian kan cara membawanya. Makanya kami laporkan agar diusut,” jelasnya.

Dia juga berharap jika ada masyarakat yang mengetahui adanya asset lain yang juga terkait aliran dana Asabri, bisa melaporkan atau memberitahukan padanya. Sebab menurutnya masih banyak asset atas nama orang lain yang sebenarnya aliran dana kasus ini.

”Kami menghitung asset ini dibeli tahun 2016 hingga 2020. Sebenarnya ada yang dari 2014 dan 2015, tapi kami tidak tahu berkaitan atau tidak,” ucapnya.

Selain kesembilan asset tersebut, ia juga mendapat informasi baru terkait dua property di Solobaru yang terkait Asabri. Ada pula asset yang di Solo, Semarang, Boyolali, dan Klaten. Namun asset ini sudah terdata di LHKPN. ”Kalau yang Solobaru sudah dijual. Jadi tidak diusut,” katanya.


 

1066