Mataram, Gatra.com- Tim Puma Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (15/2) berhasil meringkus tiga orang pelaku pembakaran rumah sekaligus pelaku pembunuhan korban yang diduga dukun santet berinisial Pako (59) asal Dusun Kalemba, Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.
“Ketiga pelaku pembakaran rumah sekaligus yang diringkus tersebut yakni Saidin (43), Habibi (27) dan Jubaidin (25). Ketiga pelaku berasal dari desa yang sama yakni Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Artanto, M.Si di Mataram, Senin (15/2).
Dikatakan, kronoligis kejadian, pada Rabu (10/2) sekitar pukul 02:00 Wita para pelaku datang ke rumah korban dan lansung melakukan pembakaran terhadap rumah korban dimana korban masih berada dalam rumah dalam keadaan tidur.
“Melihat rumahnya terbakar korban suami istri beserta anak dari korban lansung keluar rumah, namun pada saat di luar rumah kedua suami istri atas nama Ama Hama dan Ina Hama dibacok pelaku hingga mengakibatkan luka yang cukup parah. Kedua korban saat itu oleh warga dilarikan ke RSUD Bima dan tidak lama Ina Hama meninggal dunia,” kata Artanto.
Artanto menambahkan, setelah pihak kepolisian Polres Bima Kota menerima laporan tindakan kriminal tersebut, polisi melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang sebelumnya sudah diketahui identitasnya dari sejumlah saksi. Tim Puma dipimpin Katim Puma Polres Bima Kota langsung meringkus ketiga pelaku di rumahnya masing-masing secara paksa.
“Sebelum dilakukan penangkapan Tim Puma melakukan pendekatan kepada pihak keluarga pelaku agar menyerahkan para terduga pelaku pembakaran sekaligus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ketiga pelaku saat ini masih ditahan di Polres Bima Kota untuk dilakukan proses hokum lebih lanjut,” ujar Artanto.