Shanghai, Gatra.com - Otoritas China menindak pelaku kejahatan terkait vaksin, dengan melakukan penangkapan atas produksi dan distribusi vaksin virus korona palsu, berubahan harga dan inokulasi secara ilegal.
Kantor berita resmi Xinhua dikutip Reuters, melaporkan pada hari Senin bahwa pihak berwenang telah menangkap 70 tersangka sejaka hari Rabu, dalam 21 kasus terkait vaksin.
“Banyak di antaranya muncul selama fase awal peluncuran,” kata Xinhua.
Xinhua menyebut satu kelompok tersangka menerima keuntungan sekitar 18 juta yuan (US$ 2,8 juta) atau sekitar Rp39 miliar (kurs 14.0000). Caranya dengan mengemas atau mencampurkan larutan garam atau air mineral dalam 58.000 dosis vaksin palsu.
Setelah mengidentifikasi pemimpinnya, aparat setempat langsung menangkapnya pada Hari Natal lalu, dengan nama belakang Kong.
“Dalam kasus lain, vaksin palsu dijual dengan harga tinggi, termasuk dalam skema inokulasi darurat di rumah sakit, atau diselundupkan ke luar negeri,” tambahnya.
Kejaksaan Agung Tiongkok mendesak badan-badan regional untuk bekerja sama dengan polisi dalam tindakan cepat untuk mengekang kegiatan semacam itu.
China telah memberikan 40,52 juta dosis vaksin kepada kelompok-kelompok utama pada hari Selasa, dan sebagian besar telah berhasil mengendalikan pandemi melalui penguncian, pengujian, dan pelacakan yang ketat.