Bandar Lampung, Gatra.com - Badan Pusat Stastistik provinsi Lampung mencatat pada September 2020 jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Lampung mencapai 1,09 juta orang (12,76 persen), mengalami kenaikan sebesar 41,82 ribu orang.
"Berdasarkan survei sosial ekonomi nasioanal pada september 2020 penduduk miskin di Lampung mencapai 1.09 juta orang naik sebesar 41,82 ribu orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2020 sebesar 1,05 juta orang (12,34 persen) " ungkap kepala BPS prov Lampung Faizal Anwar saat memberikan rilis kepada wartawan, Senin, (15/02).
Faizal memaparkan persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2020 adalah sebesar 9,59 persen atau naik 0,57 poin dibandingkan Maret 2020 yang sebesar 9,02 persen.
Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2020 sebesar 14,22 persen atau mengalami kenaikan 0,39 poin jika dibandingkan Maret 2020 yang sebesar 13,83 persen.
"Selama periode Maret - September 2020, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan naik sebanyak 22,18 ribu orang, yakni dari 237,10 ribu orang pada Maret 2020 menjadi 259,28 ribu orang pada September 2020," bebernya.
Sedangkan di daerah perdesaan pihaknya mencatat mengalami kenaikan sebanyak 19,64 ribu orang
“Dari 812,22 ribu orang pada Maret 2020 menjadi 831,86 ribu orang pada September 2020 " sambungnya.
Menurut Faizal bahwa peranan komoditi makanan terhadap Garis Kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan).
"Sumbangan garis kemiskinan makanan terhadap garis kemiskinan pada September 2020 tercatat sebesar 75,40 persen. Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan kondisi Maret 2020 yaitu sebesar 75,41 persen," katanya.
Sementara terkait Gini Ratio, Faizal mengatakan Gini Ratio pada September 2020 adalah sebesar 0,320. Menurutnya angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan Maret 2020 yang sebesar 0,327.
"Hal ini menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan di Provinsi Lampung termasuk kategori ketimpangan rendah," jelasnya.
Mengenai faktor-faktor yang berpengaruh pada tingkat kemiskinan di Lampung, Faizal menyampaikan ada beberapa indikator terkait kemisikinan di Lampung yakni diantaranya laju inflasi umum pada Maret-September relatif rendah. Dan penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19, dan adanya pengaruh angka penerima bantuan sosial baik dari pusat maupaun daerah untuk golongan masyarakat bawah.
"Faktor-faktor yang mungkin berpengaruh terhadap kemiskinan diantaranya adalah laju inflasi umum yang rendah di Lampung hanya 0,06 persen, dan pengaruh lainnya yakni penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 sebanyak 655,9 ribu orang " katanya.