Home Politik Jokowi Lantik Gubernur-Wagub Kaltara dan Sulut

Jokowi Lantik Gubernur-Wagub Kaltara dan Sulut

Jakarta, Gatra.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) serta Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).

Jokowi melantik kedua pasangan tersebut di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (15/2), setelah mengambil sumpah jabatan mereka untuk masa jabatan 2021– 2024. Pelantikan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Acara pelantikan diawali dengan penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden oleh Presiden Joko Widodo kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih tersebut di Istana Merdeka dengan penyesuaian terhadap protokol kesehatan.

Setelah itu, Zainal-Yansen dan Olly-Steven menjalani prosesi kirab menuju tempat pelantikan di Istana Negara bersama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres yang dibatasi hanya sejumlah empat orang. Selama prosesi kirab, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut mendampingi.

Pelantikan Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 19/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

Sedangkan Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Masa Jabatan Tahun 2021-2024.

Dalam acara pelantikan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah jabatan bagi para gubernur dan wakil gubernur terpilih yang dilantik.

"Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ucap mereka.

Selain itu, mereka juga bersumpah memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.

Dengan demikian, Zainal Arifin Paliwang dan Yansen T.P. serta Olly Dondokambey dan Steven O.E. Kandouw telah resmi mengemban amanah masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.

282