Sukoharjo, Gatra.com- Proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo terpilih hasil Pilkada 2020 ditunda. Padahal Bupati Sukoharjo saat ini akan berakhir masa jabatannya pada 17 Februari esok.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sukoharjo, Budi Santoso mengatakan, pasangan Etik Suryani-Agus Santosa sebagai bupati dan wakil bupati terpilih masih harus menunggu kepastian pelantikan.
"Sudah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah soal penundaan pelantikan. Penundaan ini tidak hanya Sukoharjo saja, tapi semua daerah di Jawa Tengah karena nanti pelantikan akan dilakukan serentak," katanya Senin (15/2).
Dilanjutkan Budi, dengan adanya penundaan ini, nantinya Pemprov Jateng akan menunjuk pelaksana harian (Plh) Bupati untuk mengisi kekosongan jabatan hingga pelantikan bupati terpilih. Plh Bupati yang ditunjuk mulai efektif menjabat setelah masa jabatan bupati wakil bupati periode 2016-2021 berakhir pada 17 Februari nanti.
Disinggung soal alasan penundaan tersebut, Budi mengaku merupakan keputusan dari pemerintah pusat. Pemprov hanya memiliki kewenangan menugaskan aparaturnya untuk menangani pemerintahan sementara waktu. Untuk pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, menurut Budi masih menunggu seluruh proses pilkada 2020 di semua daerah selesai.
"Sesuai instruksi Mendagri, Plh Bupati diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) setempat. Namun untuk Sukoharjo, jabatan Sekda juga di ampu oleh penjabat utusan pemprov. Kita tunggu saja Pemprov Jateng siapa yang ditugaskan sebagai Plh Bupati," tandasnya.