Jakarta, Gatra.com - Mantan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Korneles Galanjinjinay, menyesalkan adanya pelaporan tuduhan radikalisme terhadap mantan Ketua Umum Muhamadiyah, Din Syamsuddin, kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Laporan tersebut dilayangkan oleh Gerakan Antiradikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) juga kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 28 Oktober 2020 lalu. Din Syamsuddin dinilai telah melakukan pelanggaran substansial atas norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, dan atau pelanggaran disiplin PNS.
"Saya pikir ini mengada-ada dan sangat merugikan Prof. Din Syamsudin. Saya pikir tuduhan ini mencoreng nama baik tokoh bangsa yang selama ini banyak diterima semua golongan di negara kita, baik golongan muslim dan nonmuslim, dan saya harap hal ini bisa dipertanggungjawabkan," kata Korneles dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Minggu (14/2).
Sejumlah tindakan Din yang dilaporkan, di antaranya pernyataannya mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan hasil sengketa Pilpres 2019 hingga kiprahnya di Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Padahal, menurut Korneles, Din merupakan tokoh yang menjunjung tinggi pluralisme.
"Kita sama-sama tahu bahwa Bapak Din Syamsudin ini adalah tokoh nasional dan internasional. Selama saya berinteraksi dengan beliau, beliau sangat pluralis dan menjunjung tinggi pancasilais, saya pikir sosok beliau yang pluraris demoktratis seharusnya kita hormati atas jasanya sebagai tokoh bangsa yang berkontribusi bagi NKRI," ujarnya.
"Ini negara demokrasi, seharusnya lembaga pendidikan mengedepankan hal itu pada publik. Jangan kita semena-mena menilai tindakan yang dilakukan Din Syamsudin. Mengomentari keputusan MK pada Pilpres 2019 adalah bentuk kebebasan berpendapat, begitu pula dengan membentuk Ormas KAMI. Kita harus sama sama menjaga demokrasi di negara ini, jangan dibungkam dong."
Korneles berharap masalah ini cepat diselesaikan agar tidak merugikan salah satu pihak, serta meminta semua pihak dewasa melihat permasalahan ini.