Jakarta, Gatra.com – Pemerintah Indonesia mewajibkan perusahaan swasta untuk mempekerjakan penyandang disabilitas sebagai pegawai minimal 1% dari total jumlah karyawan.
Ketentuan tersebut merupakan perintah dari Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta aturan turunannya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosal Bagi Penyandang Disabilitas.
General Manager MS Glow, Sheila Marthalia, dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra.com di Jakarta, Sabtu (13/2), menyampaikan, pihaknya mendukung program pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk dapat bergabung dengan pihanya.
Perusahaan yang bergerak di bidang produk kecantikan ini memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk menduduki jabatan general afair. Menurutnya, ini merupakan kontribusi dalam menciptakan lapangan kerja untuk para penyandang disabilitas, khususnya mereka yang menjadi tulang punggung keluarga.
"Kami sebagai perusahaan nasional, tentu ingin memberikan kontribusi yang terbaik untuk masyarakat, berawal dari rasa kagum dan peduli kepada rekan-rekan penyandang disabilitas. Bahkan dalam kekurangannya, mereka masih memiliki semangat hidup untuk berkarya. Ini patut diapresiasi," katanya.
Menurut Sheila, pihaknya mempunyai tekad, empati, dan kepedulian kepada penyandang disabilitas dengan berupaya memberikan kesempatan bekerja. Program ini terus dijaga. Bahkan, setelah founder MS Glow, Shandy Purnama Sari dan Gilang Widya Pramana meresmikan kantor baru di Malang, Jawa Timur (Jatim), pihaknya kembali memberikan kesepatan bagi penyandang disabilitas.
Pesatnya pertumbuhan jaringan seller di seluruh Indonesia hingga merambah mancanegara, seperti Malaysia, Hongkong, Taiwan, hingga Jepang, membuat perusahan memutuskan untuk kembali mewujudkan komitmen bagi penyandang disabilitas.
"Siapapun penyandang disabilitas memiliki kesempatan untuk bekerja dan berkarya bersama, mengingat perusahaan kini semakin berkembang pesat yang tentu membutuhkan lebih banyak tenaga kerja," kata Sheila.
Meski demikian, lanjut dia, ada kriteria yang harus dipenuhi, khususnya tentang kemampuan calon karyawan tanpa mendiskriminasi kondisi fisik. "Perekrutan yang dilakukan MS Glow terbuka untuk semua orang yang memenuhi requirement yang telah ditentukan," ujarnya.
Menurut Sheila, saat ini pihaknya sudah mempekerjakan 2 karyawan disabilitas. Meski mempunyai keterbatasan, mereka sangat bersemangat, antusias, dan memiliki loyalitas yang tinggi kepada perusahaan.
Bagi MS Glow, program ini adalah misi kemanusiaan yang sebenarnya sudah ada di dalam hati sang founder sejak lama, pihaknya berharap dapat menjadi solusi untuk teman-teman penyandang disabilitas juga untuk Indonesia.