Sumbawa Besar, Gatra.com- Nurmala (39) tak menyangka jika pelaku pencurian adalah suaminya sendiri berinisial BP (42). Ini setelah Tim Puma Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus pencurian di rumahnya Jalan Puncak Ngengas, Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa, Jumat (12/2/21) siang pukul 13.00 Wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi, S.Sos., dalam keterangan persnya, Jumat (12/2) menuturkan, kasus pencurian itu terjadi pada (15/1) sekitar pukul 17.00 Wita, sebagaimana laporan polisi nomor LP/41/I/2021/SPKT. S
Dikatakan, saat itu korban Nurmala melaporkan rumahnya dibobol maling. Berawal ketika korban meninggalkan rumah untuk berjualan gorengan di Kelurahan Pekat. Saat pulang sore harinya, korban curiga karena tabung gas yang sebelumnya berada di dalam tenryata sudah di luar rumah.
“Korban pun mengecek ke dalam rumah dan terungkap HP Samsung A20S warna biru miliknya yang dicas di kamar, hilang. Kasus yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta ini langsung dilaporkan ke Polres Sumbawa,” kata Sumardi.
Ditambahkan, penyelidikan pun dilakukan. Setelah cukup lama, Tim Puma menemui titik terang dan meluncur ke rumah korban meringkus suaminya. Dari tangan terduga, tim mengamankan barang bukti HP korban. Kini BP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Sumbawa.