Home Politik KMS Desak Jokowi Batalkan Pembentukan Komcad

KMS Desak Jokowi Batalkan Pembentukan Komcad

Jakarta, Gatra.com – Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan atau tidak melanjutkan pembentukan Komponen Cadangan (Komcad).

"Kami mendesak kepada Presiden untuk tidak melanjutkan pembentukan Komponen Cadangan [Komcad]," demikian pernyataan sikap KMS yang diterima Gatra.com di Jakarta, Jumat (12/2).

KMS menilai tidak ada urgensinya membentuk Komcad pada saat ini. Pemerintah sebaiknya fokus untuk memperkuat komponen utamanya yakni TNI dalam memodernisasi alutsista dan peningkatan kesejahteraan prajurit.

KMS menyampaikan, di tengah kondisi krisis ekonomi akibat wabah pendemi corona yang terjadi saat ini, sebaiknya pemerintah mengalokasikan anggaran negara untuk pemulihan ekonomi dan untuk memperkuat komponen utamanya, yakni TNI ketimbang membentuk Komcad.

KMS juga menilai bahwa pembentukan Komcad ini menyasar buruh dan mahasiswa sebagai subjek untuk mengikuti latihan dasar militer. Ini merupakan upaya kekuasaan mengooptasi gerakan buruh dan mahasiswa.

mahasiswa dan buruh menjadi subjek pelatihan dasar kemiliteran itu sebagaimana Pasal Pasal 69 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 dan Pasal 37 Undang-Undang (UU) Pengelolaan Sumber Daya Nasioal untuk Pertahanan Negara (PSDN).

Buruh dan mahasiswa yang sudah menjadi komponen cadangan, akan dikenakan sanksi pidana sebagaimana Pasal 77 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2019 apabila menolak mobilisasi untuk menghadapi ancaman dalam dan luar negeri.

"Keterlibatan buruh dan mahasiswa yang dipaksakan dalam mobilisasi komponen cadangan akan rawan disalahgunakan untuk kepentingan rezim dengan dalih untuk menghadapi ancaman keamanan," ujar KMS yang terdiri dari berbagai organisasi buruh, mahasiswa, dan NGO. 

Organisasi Buruh:
1. Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)
2. Konfederasi Serikat Nasional (KSN)
3. Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI)
4. Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI)

Organisasi Mahasiswa:
5. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia
6. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pembangungan Nasional (UPN) Veteran
7. PB HMI (MPO)
8. Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pengkajian Kemasyarakatan Fakultas Hukum Universitas Andalas (LAMPK FHUA)
9. UKM Pengenalan Hukum dan Politik Universitas Andalas
10. BEM FH Universitas Brawijaya
11. Aliansi Mahasiswa UIN Jakarta
12. HMI CABANG MALANG
13. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Brawijaya
14. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Universitas Brawijaya
15. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FP Universitas Brawijaya
16. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIB Universitas Brawijaya
17. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIA Universitas Brawijaya
18. Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FH Universitas Brawijaya
19. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UMM
20. LKBHMI Cabang Ambon
21. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP UNPATTI
22. Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP UNPATTI
23. HMI CABANG AMBON

NGO:
24. LBH Jakarta
25. Elsam
26. PBHI
27. KontraS
28. Imparsial
29. Setara Institute
30. HRWG
31. Forum 4 De Facto
32. LBH Pers
33. LBH Masyarakat
34. YLBHI
35. ICJR
36. Public Virtue Institute
37. Amnesty International Indonesia
38. Centra Initiative

6417