Bantul, Gatra.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menargetkan pembentukan 5.700 Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa). Musyawarah Antar Desa (MAD) nasional menjadi pintu masuk terbentuknya BUMDesMa.
Hal ini disampaikan Direktur PUED Dirjen PPMD Kemendes PDTT Nugroho Setijo Negoro saat memberi sambutan dalam deklarasi MAD yang diselenggarakan di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (12/2).
"Kami mulanya pesimis dengan adanya BUMDes Bersama Indonesia. Namun setelah berdiskusi dengan melihat semangat pemrakasa dan semangat 1500 kepala desa lainnya, kami menjadi optimis," kata Nugroho di awal sambutannya.
Saat ini, Nugroho lebih jauh mengatakan, Kemendes oleh Presiden ditugasi menguatkan BUMDes dan BUMDesMa karena sebelumnya banyak unit usaha desa itu mangkrak atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Data Kemendes menunjukkan saat ini terdapat 41.506 BUMDes yang terdaftar. Dari jumlah itu, tahun ini Kemendes menargetkan 5 ribu BUMDes pemula akan ditingkatkan menjadi 10 ribu BUMDes.
Selain itu, BUMDesMa akan diperbanyak dari 200 menjadi 300 unit. Tidak hanya itu, dari 647 BUMDes di Jawa yang dulu menjadi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), sebanyak 467 unit akan menjadi BUMDes Bersama.
"Kami menargetkan dari 5.700 UPK eks PNPM se Indonesia setahun ini bertransformasi menjadi BUMDesMa. Dengan cakupan yang tidak lagi seputar kecamatan, namun nasional, BUMDesMa akan menjadi tonggak ekonomi nasional," lanjut Nugroho.
Deklarasi MAD dihadiri langsung perwakilan dari 30 desa se-Indonesia dan dua kali lipatnya mengikuti secara online. Di kesempatan ini, Nugroho juga mengatakan melalui Peratuan Pemerintah baru, pemerintah bakal meniadakan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD).
Dengan demikian, MAD menjadi lembaga tertinggi antar-desa dalam mengambil keputusan bersama demi kemajuan desa yang didasari semangat gotong royong.
Lurah Panggungharjo sekaligus pemrakrasa MAD, Wahyudi Anggoro Hadi, menyatakan MAD nasional adalah ajang untuk memperkuat desa sebagai arena demokrasi dan akuntabilitas lokal.
MAD juga jadi ajang merajut jejaring dan kerjasama antar-desa, termasuk upaya mengisi ruang-ruang kosong dalam relasi bernegara antara pemerintah dan masyarakat desa
"MAD bakal mendorong lahirnya pola kerjasama antar-desa yang sebelumnya terlembagakan di BKAD. Ini akan menjembatani pertukaran sumber daya dan potensi antar-desa desa se-Indonesia agar saling menopang, saling berhimpun, dan saling bersinergi. MAD menyalakan semangat kemandirian desa, seraya memekikkan Bangkit dari Desa," katanya.