Home Milenial Jutaan Anak Sumut Terancam Kehilangan Kemampuan Belajar

Jutaan Anak Sumut Terancam Kehilangan Kemampuan Belajar

Medan, Gatra.com - Diperkirakan lebih dari 1,6 juta anak di Sumatera Utara (Sumut) saat ini terancam mengalami kehilangan kemampuan belajar. Hal itu disebabkan tidak adanya inovasi dan terobosan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut selama masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan anak belajar di rumah.

Kekhawatiran ancaman kehilangan kemampuan belajar atau yang dikenal dengan istilah learning loss tersebut diungkapkan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan dan Anggota Komisi E DPRD Sumut, dr. Poaradda Nababan. Dalam siaran pers di Medan, Kamis(11/2), Poaradda mengungkapkan bahwa kondisi anak di Sumut saat ini sangat memprihatinkan.

Poaradda menegaskan bahwa kondisi saat ini sangat berbahaya dan mengancam masa depan generasi anak-anak tersebut. Survei yang dilakukan oleh Kemendikbud menyatakan bahwa 50 % atau lebih siswa tidak memenuhi standar konpetensi yang diharapkan selama Belajar Dari Rumah (BDR), menurut naraca Pendidikan Sumut tahun 2019 bahwa jumlah peserta didik di Sumut sebesar 3.302.927 siswa, berdasarkan penelitian itu maka ada 1,6 juta peserta didik yang berpotensi akan mengalami learning loss.

Lebih lanjut, Poaradda menyatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan tidak pernah mendengar Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi melakukkan pemetaan secara masif terhadap keikutsertaan dan atau partisipasi peserta didik dalam mengikuti proses BDR selama masa pandemi Covid-19. Bahkan sampai saat ini tidak diketahui berapa siswa yang tidak memiliki akses internet. "Apakah peserta didik belajar setiap hari atau tidak, dan apakah materi belajarnya cukup atau tidak. Kita tidak pernah mengetahui," ungkapnya.

Poaradda menduga bahwa Edy Rahmayadi sebagai gubernur tidak mengetahui berapa jumlah anak yang berpotensi kehilangan kemampuan belajarnya, karena tidak melakukan pemetaan dan tidak melakukan berbagai inovasi dalam pendidikan selama Covid-19.

Semua proses BDR diserahkan total kepada sekolah masing-masing tanpa ada kebijakan apapun dari gubernur Sumut. Padahal, pemerintah pusat telah memberikan kebebasan kepada pemerintah daerah untuk melakukan berbagai inovasi demi kelancaran proses pendidikan selama pendemi ini.

Selain itu, Poaradda menyebutkan bahwa gubernur Sumut melalui Dinas Pendidikan Sumut sering sekali melakkukan pelayanan pendidikan dan pembelajaran yang diskriminatif, Dinas Pendidikan lebih sering mengurusi sekolah-sekolah negeri dan mengabaikan sekolah-sekolah swasta.

"Peserta didik masuk ke sekolah swasta karena pemerintah tidak mampu menampung semua anak ke sekolah negeri. Oleh karena itu, tidak boleh pemerintah hanya mengurusi sekolah negeri saja bahwa semua anak-anak peserta didik adalah anak-anak bangsa dan pemerintah wajib mengurusinya tanpa membeda-bedakan swasta atau negeri," ujarnya.

2047