Home Ekonomi Pemprov Genjot Penerimaan PBBKB pada Perairan di Sumsel

Pemprov Genjot Penerimaan PBBKB pada Perairan di Sumsel

Palembang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mulai menggenjot penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) pada perairan atau laut yang ada di Bumi Sriwijaya. Tujuannya, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan pemerintah provinsi setempat terus berupaya dalam menggali potensi daerah guna peningkatan PAD. Salah satunya melalui sektor PBBKB pada perairan/laut di wilayah Sumsel.

“Guna memaksimalkaan pendapatan sektor tersebut kita bentuk Satgas (Satuan Tugas) PBBKB pada perairan/laut di wilayah Sumsel. Jadi, Satgas itu akan memonitor dan bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Saya katakan bukan semata-mata potensi ini kita gali untuk sekedar peningkatan PAD, tidak begitu. Namun, ini diibaratkan ekosistem dimana ada pungut ada juga servis di sana,” ujarnya usai mengukuhkan Satgas Pengawasan PBBKB pada perairan/laut di wilayah Sumsel di Auditorium Pemprov Sumsel, Kamis (11/2).

Menurutnya, Satgas tersebut dimaksudkan bukan sebagai ancaman bagi dunia pelayaran laut dan sungai. Namun, lebih ke arah penertiban wajib pajak pada perairan/laut sehingga berpotensinya dapat meningkatnya PAD.

Bahkan, sambungnya, dari hasil pajak yang dipungut tersebut nantinya akan dikembalikan manfaatnya pada masyarakat. Tentunya, dalam bentuk sesuatu yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas. “Ya, harus ada keseimbangan pembangunan yang dilakukan. Selain keamanannya terjamin, harus ada juga manfaat yang dirasakan oleh masyarakat itu sendiri. Artinya ada keseimbangan bukan hanya sekedar memungut, tapi juga ada imbal baliknya. Salah satunya servis kita berikan,” katanya.

Dicontohkannya, kesadaran masyarakat Sumsel dalam membayar pajak kendaraan bermotor sangat tinggi. Sebagai apresiasi pemerintah provinsi setempat, infrastruktur jalan diperbaiki. Jadi, optimalisasi PAD harus nampak manfaatnya bagi masyarakat, seperti infrastruktur yang kian baik. “Jadi hasil yang dipungut dalam optimalisasi PAD ini nanti kita dikelola secara transparan,” ujarnya.

Pihaknya pun mengingatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel sebagai OPD yang berwenang dalam menjalankan pelaksanaannya di lapangan segera menyiapkan sarana dan prasarana di lapangan, sehingga optimalisasi PAD Sumsel dalam hitungan satu tahun ke depan lebih meningkat secara signifikan.

“Setidaknya mampu mencapai target Rp 1 triliun atau setara dengan PAD yang dipungut di daratan. Harapan saya, PAD kita tercapai secara optimal dan selalu di atas target,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sumsel, Neng Muhaibah mengatakan susunan Satgas PBBKB pada perairan/laut di Sumsel sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel yang tugas dan fungsi Satgas itu sendiri untuk melakukan penanganan dan penegakan, penindasan, penertiban, pengendalian pengawasan, monitoring, evaluasi, serta pembinaan dalam rangka optimalisasi PBBKB di perairan wilayah Sumsel.

“Adanya Satgas tersebut agar menggali semua penerimaan PBBKB dari sektor perairan yang selama ini belum optimal. Terbukti dengan dilakukan verifikasi tiga persen dari realisasi PBBKB itu, makanya di ditindaklanjuti pembentukan Satgas,” ujarnya.

Neng selaku Ketua Pelaksana Kegiatan Satgas Pengawasan PBBKB menambahkan, Satgas itu melibatkan berbagai elemen dan lembaga. Mulai dari unsur TNI/Polri, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Palembang, OPD Pemprov Sumsel, serta OPD kabupaten dan kota yang terkait.

“Saya harap adanya pembetukan satgas itu mendorong peningkatan penerimaan PBBKB sesuai Undang-Undang 28 tahun 2009 khusus untuk kabupaten dan kota akan menerima bagi hasil dari PBBKB 70 persen dari realisasi itu,” katanya.


 

241