Rembang, Gatra.com- Keluarga Dalang Anom Subekti terkejut dengan diungkapnya Sumani, 43 tahun, sebagai pelaku pembunuhan keji terhadap keluarganya. Jagal Turusgede itu warga Dukuh Pedak, Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Rembang, Jawa Tengah.
Putra pertama Anom, Danang Dwi Irawan tidak mengira, Sumani tega menghabisi nyawa empat anggota keluarganya. Danang mengaku mengenal Sumani karena sama-sama bekerja di dunia kesenian. "Tahu cuma nggak dekat. Jarang juga bermain ke rumah. Gak ngira sama sekali," kata Danang di Mapolres Rembang, Kamis (11/2).
Danang meminta agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal. "Dihukum berat. Nyawa dibalas nyawa," tegasnya.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat press rilis di Mapolres Rembang mengungkapkan jika antara pelaku dengan korban saling kenal. "Hubungannya, teman, kolega, tentang bisnis atau yang lain belum kita dalami, yang jelas disitu ada transaksi gamelan," Kata Ahmad Luthfi.
Kapolda mengungkapkan, tindakan pelaku masuk dalam kasus pidana berat. Hukumannya mati sampai seumur hidup. "Karena berencana pemberatan dan pencurian kekerasan. Hukumannya mati dan seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara," ungkapnya.