Home Kesehatan Satpol PP Buka Aduan untuk ASN yang Bepergian Saat Liburan

Satpol PP Buka Aduan untuk ASN yang Bepergian Saat Liburan

Yogyakarta, Gatra.com – Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima aduan dari masyarakat jika mengetahui ada ASN yang melakukan perjalanan ke luar daerah selama libur panjang Imlek.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan aduan tersebut akan diteruskan ke instansi pengawas. “Aduan bisa lewat hotline Pol PP di nomor 0813-2539-8451,” kata dia saat dihubungi Gatra.com, Kamis (11/2).

Noviar mengatakan upaya ini bertujuan mengurangi mobilitas saat libur panjang. Dengan begitu, jumlah kasus Covid-19 di DIY bisa terus menurun. “Layanan aduan dibuka Jumat (12/2) sampai Minggu (14/2),” katanya.

Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan sosial (PPKM) skala mikro, Satpol PP memberikan pembinaan kepada Satlinmas untuk melaksanakan tugas dan fungsi terkait PPKM.

“Termasuk dalam waktu dekat kami akan memfasilitasi Jaga Warga, yakni kelompok masyarakat yang berada di bawah pembinaan Satpol PP. Jaga Warga nantinya terlibat dalam PPKM mikro di tingkat bawah,” kata dia saat ditanya soal konsep pengawasan mobilitas warga.

Noviar mengatakan, pihaknya juga terus memantau lokasi-lokasi yang berpotensi melanggar protokol kesehatan Covid-19. Salah satu tempat yang disorot adalah destinasi wisata HeHa Ocean View di Gunungkidul. Lokasi wisata ini beberapa hari lalu sempat viral di media sosial karena menimbulkan kerumunan pengunjung.

“Kami sudah koordinasi dengan Pemkab Gunungkidul supaya ditertibkan. Penertiban kami serahkan ke Pemkab Gunungkidul,” katanya.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengimbau supaya ASN tidak bepergian ke luar kota selama PPKM, termasuk saat libur panjang Imlek dari Jumat (12/2) sampai Minggu (14/2). “Kami imbau ASN menjadi contoh baik kepada warga. Kalau tidak ada hal yang mendesak tak perlu pergi ke luar kota,” ucapnya.

292