Palembang, Gatra.com - Kebakaran hutan dan lahan (kathutla) terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Meski musim hujan, karhutla perdana di awal tahun ini menghanguskan lahan gambut seluas sembilan hektare (ha).
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumsel, Herman Deru, mengatakan kebakaran lahan yang terjadi di Kabupaten Muba hanya bentuk kelalaian saja.
“Saya yakin itu hanya bentuk kelalaian saja. Sebab, kadar air di rawa itu masih tinggi dan hujan di wilayah kita (Sumsel) juga masih intens,” ujarnya di Palembang, Kamis (11/2).
Karena itu, Deru meminta pemerintahan setempat mulai dari kepala desa, lurah, dan camat turut membantu dalam pengawasan dan memberikan informasi.
“Kita akan segera atasi itu. Kita ketahui bahwa karhutla itu selalu saja di lahan yang tidak produktif,” katanya.
Bukan itu saja, lanjutnya, pemerintah provinsi setempat pun telah meminta regulasi khusus kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pasalnya, ada 60% lahan yang tidak produktif di wilayah Sumsel merupakan milik KLHK.
“Jadi, ada regulasi khusus untuk lahan itu, apakah dikerjasamakan dengan TNI, misal untuk produktifitasnya. Atau juga dikerjasamakan dengan kelompok masyarakat yang ada,” ujarnya.
Deru pun meminta kepada masyarakat di wilayahnya yang mendapatkan konsesi berupa koperasi atau kelompok-kelompok petani agar memanfaatkan lahan tersebut. “Ya, jangan jadi lahan terbengkalai,” katanya.
Untuk diketahui, kebakaran lahan gambut tersebut terjadi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Provinsi Sumsel pada Selasa (9/2), pukul 23.00 WIB.
Tim Manggala Agni pun memadamkan api dibantu oleh anggota Polsek Bayung Lencir. Terdapat kendalanya dalam proses pemadaman yakni akses menuju lokasi dan proses membawa peralatan ke lokasi cukup jauh. Akibatnya lahan gambut seluas sembilan hektare hangus terbakar.