Mataram, Gatra.com - Merebaknya isu penjualan Gili (pulau kecil - red) Tangkong di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menyita perhatian banyak orang, terlebih Pemprov NTB. Wakil Gubernur NTB Hj. Siti Rohmi Djalilah menyebut berita penjualan gili itu hoax.
“Tidak mungkinlah Pemprov NTB mau jual asset. Isu penjualan Gili Tangkong tersebut hanyalah ulah dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Pemerintah daerah tidak akan pernah menjual aset daerah yang dimanapun berada termasuk yang ada di Kecamatan Sekotong,” kata Wagub NTB Hj. Siti Rohmi Djalilah, Rabu (10/2).
Wagub NTB yang biasa dipanggil Ummi Rohmi ini mempertegas Pemprov NTB tidak akan pernah menjual Gili Tangkong. Ia menyatakan, hanya orang Gila saja yang mau menjual Gili.
Sebagaimana dihebohkan sebelumnya, bahwa Gili Tangkong diduga dijual secara daring melalui situs Private Online ke investor dalam perusahaan atau pribadi. Dalam laman online tertera alamat situs dimaksud yakni www.privateinslandsonline.com/asia/indonesia/gili-tangkong-island.
Ia juga menegaskan, munculnya kembali isu penjualan aset daerah tersebut merupakan dampak buruk dari informasi yang tidak dapat dikontrol kualitas sumbernya. Terlebih di zaman digital saat ini penyebaran informasi diakui sangat cepat dilakukan.
“Sekarang ini semua serba daring. Dunia itu sudah seperti dalam genggaman. Setiap orang punya akses, entah itu untuk mempromosikan sesuatu, segala macam,” ujar Wagub.
Dengan adanya informasi penjualan aset tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi untuk memastikan sumber informasi tersebut. “Kita ingin tahu ini dari mana, siapa, dan kenapa muncul iklan seperti itu. Tapi yang jelas secara de facto kita tidak akan pernah menjual aset daerah seperti itu,” kata Rohmi.
Dikatakan, informasi yang beredar saat ini justru telah merugikan pemerintah daerah. Karena itu ia akan lebih fokus mencari solusinya,terkait adanya iklan seperti itu. “Kita tentu akan lihat konteksnya lebih jauh, apakah kasus ini layak ditindaklanjuti atau bahkan sampai ke ranah hukum,” kata dia.