Labuhanbatu, Gatra.com- Perayaan Tahun Baru Imlek 2572 tahun 2021 di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara (Labura) dan Labuhanbatu Selatan (Labusel) dibarengi dengan operasi yustisi.
Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Waka Polres, Kompol M Taufik saat rapat koordinasi dengan Ketua PC INTI Labuhanbatu, DR HC Sujian/Acan, Ketua Harian Yayasan Sosial Budi Agung Rantauprapat, Ir Johny SE DIP Com dan etnis lainnya, Rabu (10/2) di Mapolres setempat.
Disebutkan Waka Polres, tidak ada diberikan izin keramaian apapun selama masa pandemi Covid-19. Tahun Baru Imlek 2572 ujarnya, harus mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tanggan dan menjaga jarak.
Pengamanan Tahun Baru Imlek tahun 2021 inipun, lanjutnya, akan berbeda dengan perayaan tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan pengamanan akan disertai dengan pelaksanaan operasi Yustisi.
Sementara, Sujian/Acan dalam pertemuan menjelaskan, pihaknya akan tetap mengutamakan protokol kesehatan selama pelaksanaan Hari Raya Tahun Baru Imlek tersebut.
Bahkan, sambung anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 itu, telah menyiapkan spanduk tentang mematuhi protokol kesehatan sekaligus menyediakan masker, tempat cuci tangan serta lainnya yang berkaitan dengan protokoler kesehatan.