Home Hukum Kompolnas Dukung Bereskrim Usut Kasus Importasi Buah

Kompolnas Dukung Bereskrim Usut Kasus Importasi Buah

Jakarta, Gatra.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia mendukung langkah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus izin Rekomendasi Impor Produk Hortikulutra (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) importasi buah.

"Tentu saja Kompolnas mendukung Bareskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara [tersebut]," kata Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas, dikutip dari Antara pada Kamis (11/2).

Kompolnas meminta agar Polri melakukan proses hukum ini secara profesional agar bisa membongkar seluruh pihak yang diduga terlibat agar tidak ada lagi praktik monopoli serta jual-beli kuota impor buah dan hortikultura.

"Penyelidikan dan penyidikan perkara secara profesional, serta diperkuat dengan scientific crime investigation agar hasilnya valid," ujarnya.

Agar hasilnya maksimal, Poengky, meminta masyarakat juga bersabar menunggu hasil kerja pihak kepolisian. "Biar Bareskrim proses dulu. Mohon tunggu langkah Bareskrim selanjutnya," ujarnya.

Senada dengan Poengky, Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono, mengatakan, semua pihak harus mendukung langkah Polri mengungkap mafia impor pangan ini dan menyeret para pelaku, baik itu dari pihak swasta dan oknum amtenar.

"Harus diungkap, impor buah yang tidak terkendali itu, kan pasti akan mengakibatkan distribusi buah lokal akan terhambat dan akan merugikan petani," ujarnya.

Pihak kepolisian yang kini dipimpin Kapolri baru, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus mendalami proses RIPH dan SPI serta menindak siapapun yang terlibat.

"Segala pelanggaran hukum dalam sektor pangan wajib diusut tuntas," kata legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rusli Abdullah, langkah polisi memberantas praktik tidak sehat dalam perdagangan komoditas pertanian, dan komoditas lainnnya, sangat positif.

"Bagaimanapun juga, perdagangan pangan, terlebih impor, adalah menggiurkan untuk mencari rente atau keuntungan yang tidak wajar dan proses administrasi atau lelang yang tidak fair," katanya.

Informasi yang beredar, penyidik telah menggeledah sejumlah perusahaan yang diduga terlibat dalam importasi janggal tersebut. Penggeledahan dilakukan di wilayah 3 Tanjuk Priok, Jakarta Utara pada pekan kemarin, yakni di PT GBS, PT SAK, PT CAB, dan PT MJN. Perusahaan-perusahaan tersebut diduga terkait dengan pengusaha HSS dan HJD, juga lainnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengaku belum mengetahui adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Subdit Indag Bareskrim di sejumlah kantor atau gudang terkait penyidikan perizinan importasi buah tersebut.

"Saya cek dulu ke Subdit yang menangani. Kan enggak semua kegiatan di sana dilaporkan, jadi saya cek," kata Rusdi.

2880