Karanganyar, Gatra.com - Refocusing anggaran pada 2020 seakan menorehkan trauma bagi Pemkab Karanganyar. Sehingga, ancang-ancang meminta dispensasi penerapannya pada tahun ini.
Bupati Karanganyar Juliyatmono menyampaikannya di forum konsultasi publik rencana awal dokumen perubahan RJMD 2018-2023 dan rencana awal dokumen RKPD Tahun 2020 Kabupaten Karanganyar di SIC Sambernyawa Setda Karanganyar, Rabu (10/2).
Kepada awak media di Karanganyar usai video conference di forum konsultasi publik itu, ia mengatakan rencana pembangunan daerah bakal kacau jika ketersediaan anggaran kembali dipangkas untuk dana Covid-19. Kondisi ini persis dialami pada 2020, yakni seiring Pandemi Covid-19. Dana refocusing saat itu mencapai ratusan miliar rupiah meski pada akhirnya sebagian dikembalikan lagi di APBD perubahan 2020.
"Tahun 2021 ini, saya berharap bantuan keuangan dari provinsi jangan ada yang di refocusing. Kalau dari pusat sudah ada perintah refocusing, lalu semua (bankeuprov dan APBD kabupaten) di refocusing terus apa yang bisa kami lakukan? kata Juliyatmono.
Dalam forum komunikasi tersebut, ia meminta bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Tengah. Juliyatmono menyanggupi target penurunan angka kemiskinan yang disyaratkan Pemprov Jateng atas bankeu yang akan diberikan.
Berdasarkan data yang disajikan, terjadi kenaikan angka kemiskinan di Karanganyar selama pandemi. Jika sebelum pandemi atau tahun 2019 angka kemiskinan di Karanganyar mencapai 9,55 persen. Maka pada saat pandemi atau tahun 2020 mengalami kenaikan menjadi 10,28 persen.
"Kita sudah kreatif luar biasa dalam program penurunan angka kemiskinan secara berkelanjutan. kita juga dorong untuk (masyarakat) sejahtera. Tapi kalau dikasih duit, nih tak kasih sekian turunkan angka kemiskinan, itu akan keren," kata Bupati Juliyatmono.