Kupang, Gatra.com - Pemerintah Kota Kupang merefocusing anggaran Rp70 miliar untuk menangani Covid -19. Pemangkasan/ refocusing dari DIPA tahun anggaran 2021 ini untuk memakasimalkan upaya Pemkot mencegah, meminimalisir Covid -19 yang cukup meningkat belakangan ini.
“Kami sudah sudah menyiapkan dana Rp 70 miliar untuk penanganan Covid-19 pada 2021 ini. Dana ini dialokasikan dari refocusing anggaran tahun 2021,” kata Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man, Rabu (10/2). Dana Rp 70 miliar ini, jelasnya, akan digunakan untuk pengadaan alat tes PCR, pengadaan obat-obatan.
“Selain itu dana ini juga untuk membiayai tempat karantina terpusat bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 serta biaya operasional tim Gugus Tugas Kecamatan dan Kelurahan,” jelas Herman.
Dia menyebutkan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid -19 di kelurahan selama ini belum bekerja maksimal. Ini karena tidak memiliki anggaran.
“Tim gugus tugas di Kelurahan selama ini bekerja belum maksimal karena tidak ada dana. Karena itu dari dana refocusing ini, kami alokasikan untuk biaya operasional ditingkat Kecamatan, kelurahan, RW dan RT. Dengan alokasi dana ini kami harapkan secara bertahap warga Kupang yang terpapar semakin berkurang,” kata Herman.
Dengan dana inipula, lanjutnya, tim gugus Covid -19 di Kecamatan dan Kelurahan akan lebih fokus bekerja dalam mengedukasi warga tentang protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Ini terutama untuk penerapan protokol kesehatan. Waraga harus mematuhi 5M yaitu penggunaan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas," kata Herman.
Untuk itu lanjutnya, dari dana ini juga, Pemerintah Kota Kupang akan melakukan pengadaan sarana komunikasi untuk petugas Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas.
“Kami akan mengadakan alat komunikasi untuk petugas gugus tugas Covid -19 di Kecamatan danb Kelurahan. Ini untuk memudahkan kordinasi petugas dalam pengendalian dan penanganan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ,” katanya.