Solok,Gatra.com - Bupati Solok resmikan secara serentak kantor Camat Gunung Talang, Kantor BPBD dan beberapa kegiatan yang telah selesai di Taman Hutan Kota Wisata (THKW) Kabupaten Solok, Rabu, (10/2).
Bupati Solok Gusmal mengungkapkan Pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana di daerah, dapat menyelesaikan tahap demi tahap pembangunan daerah Kabupaten Solok menuju visi dan misi sesuai RPJP dan RPJMD Kabupaten Solok tahun 2016-202.
"Pembangunan infrastruktur gedung kantor dan THKW adalah dalam rangka pemenuhan target capaian RPJMD Kabupaten Solok tahun 2016-2021 yang merupakan akhir kepemimpinan Bupati dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, Pemerintah daerah berharap infrastruktur yang telah terbangun ini adalah dapat dimanfaatkan dan difungsikan secara optimal," jelas Gusmal.
Bupati berharap kedepannya semoga pengelolaan THKW ini mendapat sentuhan pihak investor melalui pola kerja sama mengingat potensi yang cukup luar biasa untuk dikembangkan menjadi objek wisata. "Semoga dengan adanya THKW ini juga dapat menjadi salah satu faktor peningkatan perekonomian masyarakat, mari sama-sama kita promosikan potensi wisata daerah yang kita miliki, sehingga masyarakat luar dapat berkunjung meramaikan pariwisata daerah kita,"harapnya.
Gusmal juga berpesan agar dinas yang bertanggungjawab atas pengelolaan THKW ini dapat mengurus dan mengelola dengan baik. Seluruh pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Solok dapat bermanfaat dan dapat dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dan masyarakat Kabupaten Solok.
Dalam laporan Kadis PUPR Kabupaten Solok Syaiful menyampaikan salah satu tugas pokok dan fungsi DPUPR ialah membantu Bupati dalam menyediakan infrastruktur yang handal dan berwawasan lingkungan dalam rangka menuju pemerintahan yang baik tahun 2016-2021
Pembangunan prioritas yang telah dilakukan Pemkab Solok saat ini antara lain pembangunan Taman Hutan Kota Wisata (THKW) Solok Nan Indah, Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah, Pembangunan Kantor Camat Gunung Talang dan Kantor BPBD Kabupaten Solok.
Pembangunan THKW sudah dilaksanakan beberapa tahun terakhir (2017 - 2020) dengan menyerap anggaran Rp. 23.451.964.000, pembangunan kantor camat gunung talang dilakukan tahun 2020 dengan anggaran Rp. 3.044.684.000 dan pembangunan kantor BPBD pada tahun 2015, 2016 dan 2020 dengan anggaran Rp. 4.461.039.950.
"Selain pembangunan diatas, tahun 2020 juga telah dilakukan pembangunan infrastruktur lainnya berupa puskesmas, pustu, gedung sekolah, pasar serta sarana lainnya sebagai upaya untuk mensukseskan pencapaian empat pilar pembangunan," ungkap Syaiful
Keseluruhan program prioritas di Kabupaten Solok saat ini telah selesai dilaksanakan pembangunannya, sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan.