Home Kesehatan Tekan Covid-19, NTB Kawinkan PPKM Mikro dan Kampung Sehat

Tekan Covid-19, NTB Kawinkan PPKM Mikro dan Kampung Sehat

Mataram, Gatra.com - Untuk menekan penularan Covid-19, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) siap menerbitkan Surat Instruksi Gubernur terkait Pengendalian Pencegahan dan Penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di NTB.

Pemberlakuan PPKM Mikro ini akan menggandeng program Kampung Sehat yang dinilai sukses tahun lalu. “Kita akan kembali singsingkan lengan baju dan sebagaimana daerah-daerah lain sudah mulai akan menerapkan PPKM Mikro. Oleh karena itu daerah kita juga harus melakukan langkah-langkah untuk menurunkan angka Covid-19,” kata Sekertaris Daerah NTB, HL Gita Aryadi, Rabu (10/2) di Mataram.

Dikatakan, aturan yang diberlakukan dalam PPKM Mikro didasarkan pada zonasi Covid-19 suatu daerah, apakah masuk zona hijau, kuning, oranye, atau merah. Pada zona merah, PPKM dilakukan hingga tingkat RT. Mulai dari penutupan rumah ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lain yang sifatnya nonesensial.

“Dikarenakan PPKM Mikro dilakukan dari Desa, maka Pemprov NTB berencana untuk mengawinkannya dengan Program Kampung Sehat. PPKM Mikro dan Kampung Sehat sama-sama berupaya membangkitkan kesadaran, semangat, dan partisipasi masyarakat melakukan upaya-upaya untuk menekan penyebaran covid 19 dari Desa. Kita sepakat akan revitalisasi kampung sehat untuk menekan angka covid 19. Namun pembatasan ini harus dilakukan hati-hati jangan sampai mematikan kehidupan,” tandas Sekda.

Asisten III Pemerintah Provinsi NTB, dr Nurhandini Eka Dewi lebih menjelaskan, revitalisasi program Kampung Sehat bisa juga memanfaatkan kader posyandu dan pendamping desa yang notabenenya memiliki pengetahuan dasar di desa setempat. Satgas Covid-19 di tingkat desa yang telah dibentuk sebelumnya bisa diaktifkan kembali. Selain itu, tempat Isolasi Mandiri yang menjadi persyaratan sebuah Desa untuk mengikuti Lomba Kampung Sehat disebutkan dr. Eka sangat diperlukan dalam pemberlakuan PPKM Mikro.

“Intinya, kita akan kembali menjalankan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat dari desa sebagaimana yang dulu telah kita lakukan,” jelas dr. Eka.


 

179