Baghdad, Gatra.com - Irak menghukum gantung lima orang atas tuduhan terorisme di penjara selatan kota yang terkenal kejam.
Dikutip AFP, Selasa (9/2), sejumlah sumber-sumber keamanan mengatakan, meski ada protes internasional dalam beberapa bulan terakhir atas perlakuan eksekusi negara itu, namun Irak tetap menjalankan hukumannya.
Sumber keamanan setempat menyebut kelima pria itu semuanya warga Irak, yang dieksekusi di penjara Nasiriyah di provinsi Dhi Qar, dan merupakan satu-satunya di Irak yang melakukan hukuman mati.
Sejak ISIS dinyatakan kalah pada akhir 2017, Irak telah menghukum mati ratusan warganya sendiri karena menjadi anggota kelompok teroris tersebut.
Meski hanya sebagian kecil dari hukuman yang telah dilakukan, karena harus disetujui oleh presiden negara tersebut, Barham Saleh, yang secara pribadi dikenal menentang hukuman mati.
Namun, sumber kepresidenan mengatakan kepada AFP bahwa sebagian besar vonis hukuman mati itu sudah dijatuhkan sebelum Saleh menjadi presiden.
Bulan lalu, pihak berwenang Irak mengungkapkan bahwa mereka memiliki lebih dari 340 perintah eksekusi untuk terorisme atau tindakan kriminal.